JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kasus Dugaan Pencabulan Santri Diuwik-uwik Guru Ngaji di Sambungmacan Sragen, Oknum Ustadz Belum Ditetapkan Tersangka

Tangkapan layar korban saat memberikan keterangan di hadapan keluarga. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen masih mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang guru ngaji atau ustadz di salah satu desa di Kecamatan Sambungmacan berinisial MS atau Z (55) kepada salah satu santri.

Saat ini, polisi mengaku belum menetapkan tersangka dari kasus tersebut. Namun penyelidikan masih terus dilakukan.

“Untuk kasus dugaan pencabulan di Sambungmacan itu masih penyelidikan. Kita baru mintai keterangan saksi-saksi,” papar Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi didampingi Kasat Reskrim AKP Lanang Teguh Pambudi, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (27/9/2021).

Saat ditanya apakah terlapor ustadz sudah dimintai keterangan, Kapolres belum memberikan penjelasan. Ia hanya menegaskan bahwa saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan.

Sebelumnya, aksi dugaan tak senonoh yang dilakukan seorang tokoh agama sekaligus guru ngaji di salah satu desa di Kecamatan Sambungmacan berinisial Z (55) dilaporkan ke polisi beberapa waktu lalu.

Sang ustadz paruh baya itu dilaporkan oleh kerabat korban, siswi berinisial T (12). Siswi SMP sekaligus santri di pondok terlapor itu mengaku diperlakukan tak senonoh oleh ustadznya.

Bersamaan dengan laporan, kerabat korban yakni pamannya berinisial MN, juga menunjukkan sebuah rekaman berisi pengakuan korban terkait kejadian yang ia alami dari sang guru ngaji.

Dalam video berdurasi 47 detik itu, siswi kelas 1 SMP itu mengaku awalnya usai mengaji, dia diminta menyapu di gudang kompleks ngaji di kediaman sang guru.

Saat ia menyapu, tiba-tiba datang oknum gurunya itu menyusul masuk dan kaget ketika pintu gudang langsung ditutup.

Baca Juga :  Geger, Petani di Desa Baleharjo Sragen Tewas Kesetrum Listrik di Area Persawahan Dengan Kondisi Mengenaskan

“Lalu dia minta saya buka celana. Saya bilang mboten Mbah, saru. Ora opo-opo ora tak kapak-kapakne kok. Saya bilang mboten Mbah, mboten,” ujar korban dalam video yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM belum lama ini.

Meski menolak, oknum guru ngaji itu langsung memaksa menurunkan celana dalam korban. Kemudian korban mengaku dipaksa digendong dan terjadilah tindakan tak senonoh tersebut.

“Dimasukin pakai itunya,” ujarnya sembari menunjukkan jari telunjuk.

Kasus dugaan pencabulan itu sudah diadukan ke polisi pada Jumat (3/9/2021).

T yang saat ini duduk di bangku kelas I SMP mengaku aksi tak senonoh itu dialaminya sekira tiga hari lalu di kompleks pondok milik Z.

“Sudah dilaporkan ke Polsek, lalu diarahkan ke Polres Sragen kemarin. Hari ini dilakukan visum,” papar MN, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (3/9/2021).

MN menceritakan dugaan aksi tak senonoh itu dialami keponakannya seusai mengaji di pondok Z. Kejadian sekitar pukul 17.00 WIB.

“Ceritanya selesai mengaji, korban disuruh nyapu di pondokan. Habis itu disuruh nyapu di gudang. Waktu di gudang, Pak Z (terlapor) terus mengikuti masuk gudang. Habis itu ditanyai terus pintunya ditutup sehingga di dalam cuma dua orang itu,” urainya.

MN melanjutkan di dalam gudang, T kemudian ditanya dengan bahasa tidak senonoh dan ingin melihat seberapa alat vitalnya.

Sontak, T yang sudah duduk di bangku SMP menolak dan bilang hal itu saru (tabu). Meski disergah, terlapor tetap memaksa dengan bilang tidak apa-apa dan hanya ingin melihat.

“Korban waktu itu bilang nggak Pak, jangan Pak. Itu dosa. Habis itu, celana korban langsung dilorotkan hingga selutut. Kemudian terlapor memegangi itunya korban dan jari telunjuknya dimasukkan,” urai MN menceritakan berdasarkan keterangan korban.

Baca Juga :  Momen Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Hadiri Acara Bedoro Bersholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf

Menurut pengakuan korban, saat itu ia berusaha memberontak. Namun tak kuasa melawan karena melihat terlapor memaksa.

Terlapor baru menghentikan aksinya setelah korban memberanikan teriak. Terlapor kemudian mau membuka pintu gudang dan kemudian korban akhirnya pulang.

Meski tak sampai berbuat lebih, keluarga yang mendengar cerita korban, tidak terima. Akhirnya nekat melaporkan kasus itu ke polisi.

MN mengatakan langkah hukum terpaksa dilakukan karena menilai tindakan terlapor sudah tidak pantas mengingat statusnya sebagai tokoh agama yang harusnya jadi panutan.

“Korban setiap sore memang ngaji di tempat terlapor. Kebetulan juga mau kataman. Sejak kejadian itu, kalau anaknya memang tubuhnya agak semok (bongsor),” urai MN.

Mewakili keluarga, MN berharap kasus itu bisa diproses seadil-adilnya. Sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.

Sejauh ini, baru T yang mengalami kejadian tersebut. Selama ini terlapor diketahui sudah memiliki istri dan dua anak.

“Beliau memang punya pondok. Dulu banyak anak-anak yang ngaji di situ. Sekarang agak berkurang,” tuturnya.

Dikonfirmasi, Kapolsek Sambungmacan, AKP Windarto mewakili Kapolres AKBP Yuswanto Ardi tidak menampik memang mendengar kasus dugaan pencabulan itu. Akan tetapi, pihaknya langsung mengarahkan untuk melapor ke Unit PPA Reskrim Polres Sragen.

“Sudah langsung dilaporkan ke PPA Reskrim Polres Sragen,” terangnya dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/9/2021). Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com