JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Kasus Upal di Boyolali, Selembar Uang Asli Ditukar Lima Lembar Upal, Peredaranya Libatkan Praktik Klenik

Barang bukti uang palsu yang disita di Polres Boyolali / Foto: Waskita
ย ย ย 

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Kesembilan tersangka kasus peredaran uang palsu yang kini diamankan Polres Boyolalli, ternyata sudah beraksi selama dua bulan.

Tindak kriminal itu dilakukan mereka di sebuah rumah di Kampung Wates, Kelurahan/Kecamatan Mojosongo, Boyolali.

Aksi mereka berakhir setelah digerebek oleh tim Polres Boyolali pada Minggu (12/9/2021). Dari hasil penyidikan, ke sembilan tersangka memiliki peran berbeda-beda.

โ€œAda yang berperan mencari bahan kertas dan alat pencetak, ada yang bertugas mencetak serta ada yang bertugas mencari pembeli,โ€ ujar Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, Jumat (24/9/2021).

Baca Juga :  Jaga Silaturahmi dan Kerukunan, Ratusan Guru dan Tenaga Kependidikan di Boyolali Ikuti Halal Bihalal

Adapun Upal dijual dengan cara barter dengan uang asli dengan perbandingan satu lembar uang asli mendapatkan lima lembar upal untuk nominal yang sama.

Peredaran Upal tersebut sudah sangat luas. Diedarkan hingga luar kota, bahkan hingga kawasan Aceh.

โ€œUpal juga diedarkan ke Bekasi, Tangerang dan ke Surabaya, khususnya kawasan Malang. Penjualan Upal dilakukan baik secara online maupun secara langsung. Jadi, ada tersangka yang bertugas khusus sebagai penjual dan mencari pembeli.โ€

Baca Juga :  Menhub Budi Karya Kunjungi Pos Terpadu Ops Ketupat Candi 2024 Polres Boyolali

Untuk itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat melakukan transaksi. Uang yang diterima agar diperiksa secara teliti. Sehingga dipastikan uang tersebut adalah uang asli.

Terkait peredaran Upal, Kapolres menegaskan, salah satu modusnya adalah lewat praktik penggandaan uang dan klenik.

Dengan cara tertentu, orang yang mengaku bisa menggandakan uang mendatangkan uang secara ghaib.

โ€œPadahal, uang yang katanya didatangkan secara ghaib itu sebenarnya uang palsu,โ€ ย ujarnya. Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com