JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kontroversi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Dari Bupati Tercantik dan Termuda, Keangkuhan Politik Dinasti Hingga Jerat Suap Jabatan 18 Kades

ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penetapan tersangka Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari oleh KOK dalam kasus suap jual beli jabatan, kembali mencoreng dunia birokrasi.

Puput yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) dengan barang bukti Rp 360 juta, diseret sebagai pesakitan bersama 21 orang tersangka lainnya.

Puput ditangkap bersama sejumlah orang, termasuk suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi NasDem.

“Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lewat pesan teks, Senin, 30 Agustus 2021.

Menurut sumber Tempo di KPK, penangkapan terhadap Puput diduga berhubungan dengan perkara jual beli jabatan kepala desa.

Barang bukti yang disita dalam OTT KPK senilai Rp 360 juta. Puput menjadi Bupati Probolinggo sejak 2013 dengan diusung Partai NasDem.

Dia menggantikan suaminya, Hasan Aminuddin, yang sudah menjabat Bupati Probolinggo selama dua periode.

Perempuan kelahiran Ponorogo, Jawa Timur pada 23 Mei 1983 ini kerap disebut-sebut sebagai bupati perempuan termuda saat pertama kali dilantik pada usia 29 tahun.

Baca Juga :  Banjir dan Tanah Longsor di Bandung Barat, 9 Orang Hilang dan 300-an Warga Ngungsi

Puput kembali dicalonkan dan terpilih dalam Pilkada 2018. Berpasangan dengan Timbul Prihanjoko, Puput yang disokong Partai NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, dan Golkar.

Puput mengalahkan pasangan Abdul Malik Haramain-Mohammad Muzayyan yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa dan Demokrat.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada Februari 2021, Puput tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 10 miliar.

Pada 2019, Puput melaporkan LHKPN senilai Rp 7,4 miliar. Sedangkan saat maju sebagai calon inkumben di Pilkada Probolinggo 2017, hartanya sebanyak Rp 6,5 miliar.

Adapun Hasan Aminuddin menjadi anggota DPR sejak 2014 atau setelah lengser dari jabatan Bupati Probolinggo. Ia kembali terpilih saat mengikuti Pileg 2019.

Saat ini, Hasan duduk sebagai anggota Komisi IV yang membidangi pertanian, kelautan, dan kehutanan.

Merujuk situs rekamjejak.net, meski tak lagi menjabat Bupati Probolinggo, Hasan kerap muncul dalam pemberitaan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

Misalnya saat ia hadir mendampingi sang istri atau sebagai Mustasyar PCNU Kabupaten Probolinggo dan Kota Krasakan.

Sebelum bergabung ke Partai NasDem, Hasan merupakan kader PKB. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo pada 1999-2003.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan April 2019, Hasan Aminuddin tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 7.325.637.536.

Jabatan Bupati Probolinggo yang bergantian diisi Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari ini menunjukkan terjadinya politik dinasti.

Pada Pilkada 2018, setidaknya enam dari 154 daerah yang menggelar pemilihan diikuti calon yang memiliki tali kekeluargaan dengan inkumben.

Adapun di level provinsi, sekurang-kurangnya enam dari 17 provinsi penyelenggara pemilihan gubernur mulai menunjukkan indikasi pembentukan politik dinasti.

Menurut Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faisal, tren politik dinasti yang semakin menguat berdampak pada rusaknya partisipasi warga dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com