JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Mobil Muazin Masjid Kauman Sragen Dibakar Sebelum Subuh. Korban Ternyata Masih Sempat Melanjutkan Salat Subuh Sebelum Lapor Polisi

Kondisi mobil Muadzin Masjid Kauman yang dibakar di halaman Masjid Kauman. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga Kampung Kauman, Kelurahan Sragen Wetan, Sragen, digegerkan dengan aksi pembakaran mobil di halaman Masjid Kauman.

Mobil milik pensiunan PNS, Khumaidi (60) warga Kampung Kauman RT 028 / 08, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, dibakar tetangganya sendiri.

Belakangan, pemilik mobil itu selain diketahui sebagai jemaah, juga sering mengumandangkan adzan atau Muazin di masjid kedua terbesar di Sragen itu.

Mobil jenis Mitsubishi Colt T 1200 SS bernopol AD 8552 MA milik Khomaidi dibakar oleh Ahmad Nuryanto (52) alias Nanto tetangga dekat korban.

Aksi pembakaran dilakukan saat mobil itu diparkir di halaman Masjid Kauman pada Sabtu (25/8/2021) dinihari pukul 03.30 WIB atau sebelum salat subuh.

Dari kronologis yang disampaikan kepolisian, aksi pembakaran dilakukan tersangka Nanto sebelum subuh. Korban baru tahu ketika dia hendak ke masjid Kauman untuk adzan sekira pukul 03.30 WIB.

Namun saat keluar rumah, ia kaget mendapati mobil warna abu-abu miliknya sudah dalam keadaan hangus terbakar di halaman Masjid Kauman.

Meski mendapati mobilnya hangus terbakar, korban masih lanjut melakukan sholat subuh. Setelah selesai melakukan sholat subuh korban sekira pukul 04.30 WIB korban keluar dari Masjid Kauman dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sragen.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Aksi pembakaran terungkap saat digelar konferensi pers di Mapolres, Senin (27/9/2021) pagi. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Yuswanto Ardi.

“Aksi pembakaran mobil di halaman masjid Kauman ini dilakukan oleh tersangka AN secara sadar. Motifnya karena alasan pribadi dan tidak ada pihak manapun atau siapapun yang memerintah,” papar Kapolres kepada wartawan.

Kapolres menegaskan bahwa insiden pembakaran itu tidak terkait peristiwa di daerah lain di manapun dan kapan pun.

Menurutnya, aksi tersangka Ahmad murni tunggal yang dilakukan atas pribadi yang bersangkutan.

Pemicunya, tersangka merasa sakit hati karena mobil pensiunan PNS tetangganya itu selalu di parkir menghalangi rumahnya.

“Jadi mobil korban ini diparkir selalu menghalangi rumah tersangka,” ujar Kapolres.

Sementara dari hasil olah TKP, aksi pembakaran itu bermula ketika pada hari kejadian, korban hendak salat subuh di masjid Kauman.

Sesampai di depan pagar gerbang masjid, ia kaget melihat mobil Mitsubishi Colt miliknya uang diparkir di dalam halaman masjid sudah habis terbakar.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Kemudian sekitar pukul 5.15 WIB, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sragen kemudian polres menginfokan ke Polsek Sragen kota dan langsung cek TKP.

Setelah dilakukan penyelidikan awal dari rekaman CCTV, ternyata pelakunya mengarah pada tersangka sehingga kemudian dilakukan penangkapan.

Kapolres menyampaikan akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 35 juta.

Tidak hanya itu, aksi pembakaran itu juga dinilai sangat membahayakan karena masjid Kauman cukup terkenal sehingga orang-orang yang hendak salah subuh pada hari kejadian sempat ketakutan.

Sementara pelaku diamankan dengan barang bukti sebuah cangkul dan korek api yang digunakan untuk membakar.

“Karena pembakaran ini terjadi pada halaman masjid yang merupakan tempat umum, sehingga memenuhi unsur untuk dijerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHP yaitu barangsiapa dengan sengaja membahayakan keamanan umum bagi orang/barang yang menimbulkan kebakaran atau ledakan atau banjir akan dipidana dengan pidana penjara maksimal 12 tahun penjara,” jelas Kapolres. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com