MATARAM, JOGLOSEMARNEWS.COM – Para pelaku kejahatan selalu mencari-cari cara untuk memuluskan aksi kejahatannya agar tidak terendus oleh pihak berwajib.
Kali ini, salah satu narapidana di lembaga pemasyarakatan (LP) Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencoba menyelundupkan sabu yang dikemas dalam bakso dan dikirimkan oleh tukang ojek.
Namun, ibarat sepandai-pandai tupai, sesekali gawal juga, demikian pula aksi narapidana yang satu ini. Upayanya tetap terendus oleh petugas, yang kemudian berhasil menggagalkannya.
“Barang ini diantarkan tukang ojek yang ditujukan kepada narapidana berinisial HR,” kata Kepala LP Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar, di Mataram, Kamis (2/9/2021).
Ia mengatakan, modus penyelundupan itu berhasil terungkap berkat kejelian petugas pengaman pintu utama dalam pemeriksaan barang titipan milik warga binaan. Dari pemeriksaan, berhasil ditemukan tiga klip sabu dengan berat kotor tiga gram.
Pengantar barang titipan untuk narapidana yang mengaku sebagai tukang ojek tersebut diketahui berinisial MA. Dia datang membawa sebungkus bakso ke Lapas Mataram yang berada di wilayah Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.
Meskipun berdalih sebagai tukang ojek, MA tetap diminta klrafikasi oleh petugas. Dari pengakuannya, MA diminta oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya mengantarkan bungkusan berisi bakso tersebut.
“Ia mengakunya diberi ongkos untuk mengantar. Tidak kenal siapa orangnya, tetapi dia mengaku masih mengingat wajah orang yang memberikan dia barang,” ucap dia.
Tindak lanjut dari temuan tersebut, pihak lapas menghubungi aparat kepolisian dari Polda NTB. Tim Operasional Ditresnarkoba Polda NTB yang datang ke lapas langsung membawa tiga warga binaan yang diduga terlibat dan juga MA, si tukang ojek.