JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Pelaku Masih di Bawah Umur, Kasus Pencurian Motor Vario di Mojolaban Sukoharjo Akhirnya Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kapolres menginterogasi tersangka kasus curanmor. Dok. Polres Wonogiri
   

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Mojolaban Sukoharjo akhirnya diselesaikan dengan upaya restorative justice. Mengingat pelaku masih anak di bawah umur.

Antara keluarga pelaku dengan keluarga korban telah dipertemukan dengan mediasi dari kepolisian. Kasus itupun ditutup secara kekeluargaan.

Melansir tribratanews, Selasa (7/9/2021), Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, berhubung pelaku masih di bawah umur, maka penyelesaian kasus dilakukan melalui upaya restorative justice atau diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kasusnya sudah ditutup melalui restorative justice, pelaku dan korban sudah dipertemukan. Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan yang disaksikan Kepolisian maupun warga setempat,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Assalaam Solo Bangun Kolam Renang Olympic Syariah

Kapolres menambahkan, upaya restorative justice dilakukan karena merupakan salah satu program prioritas Kapolri, sesuai implementasi dari PPK program 06 giat 024 aksi no 084. Dimana penyelesaian masalah di luar pengadilan, untuk memberikan keadilan dan manfaat yang lebih umum kepada masyarakat.

“Mulai Januari hingga saat ini, Polres Sukoharjo telah melakukan restorative justice sebanyak 17 kasus,” jelas Kapolres.

Untuk diketahui anak di bawah umur di Kabupaten Sukoharjo ketahuan melakukan pencurian sepeda motor. Pelaku adalah MSZ (16), warga Desa Kragilan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Pelaku mencuri sepeda motor milik Widodo (54), yang merupakan tetangganya sendiri.

Pencurian itu berawal pada senin (23/8/2021) pada pukul 19.30 WIB, dimana korban memarkir sepeda motornya diruang garasi. Lalu ditutup hanya dengan dikaitkan pada kusen tanpa dikunci. Pada keesokan harinya, istri korban terkejut melihat motornya tidak ada. Lantas korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojolaban.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

“Saat dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi bahwa terdapat seorang anak yang punya kebiasaan mencuri. Kemudian kami koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas setempat untuk memperdalam penyelidikan. Setelah diawasi, memang betul bahwa pelaku membawa sepeda motor tersebut dan disembunyikan di Kebun Jati sekitar lokasi rumah pelaku,” beber dia.

Dari tangan pelaku, didapati barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario No Pol AD 4269 YO beserta STNK dan BPKB. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com