Beranda Daerah Solo Pencemaran Bengawan Solo, 4 Perusahaan Bersiap Hadapi Proses Hukum Jika Masih Terus...

Pencemaran Bengawan Solo, 4 Perusahaan Bersiap Hadapi Proses Hukum Jika Masih Terus Membandel, Limbah Ciu Dibuang Lewat Anak Sungai

Seorang petugas menunjukkan air bengawan Solo yang tercemar limbah ciu. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menyebutkan limbah ciu salah satu penyumbang pencemaran yang terjadi di Sungai Bengawan Solo. Selain itu, limbah tekstil juga turut mendominasi sebagai penyebab pencemaran sungai Bengawan Solo.

Plt Kepala DLHK Provinsi Jateng, Widi Hartanto mengatakan, limbah masuk ke Sungai Bengawan Solo dari anak sungai. Dalam hal ini, pihaknya mengawasi 63 perusahaan yang diketahui membuang limbahnya ke sungai terpanjang di Pulau Jawa tersebut.

“Perusahaan tersebut skala Soloraya. Intinya dari hulu hingga hilir. Blora kena dampaknya juga. Kalau Blora dapat kiriman dari sini (Soloraya). Salah satu yang dapat dipantau kalau tidak di Semanggi ya dari Blora itu,” ujarnya, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga :  Diskusi dan Bedah Buku "Guru Era Metaverse" di Perpustakaan Masjid Sheikh Zayed

Secara umum, sebanyak 31 perusahaan penyumbang limbah di Sungai Bengawan Solo telah memperbaiki IPALnya. Jumlah tersebut masuk dalam 63 perusahaan yang masuk daftar pengawasan.

“Yang lainnya masuk proses perbaikan. Sekarang ini empat perusahaan yang masih bandel. Dan empat perusahaan ini bersiap menghadapi proses hukum jika masih terus membandel,” imbuhnya.

Di sisi lain, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka merencanakan untuk melakukan koordinasi dengan bupati sekitar untuk menyelesaikan permasalahan limbah ciu di Sungai Bengawan Solo.

“Karena masalah kebersihan sungai ini kan tidak hanya bisa dilakukan Solo saja. Harus melibatkan kabupaten sekitar. Kita akan koordinasikan itu nanti,” pungkasnya. Prihatsari