SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satpol PP Solo menyebutkan tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) mulai menurun. Hal itu terjadi seiring dengan adanya pelonggaran regulasi karena penurunan level PPKM.
Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan, untuk kembali meningkatkan kesadaran Prokes warga, pihaknya akan memperkuat pengawasan di sejumlah tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Selain berpotensi kerumunan, Satpol PP juga membidik tempat-tempat yang memiliki potensi terjadinya pelanggaran prokes tersebut.
“Ya memang dalam sepekan terakhir jumlah pelanggaran semakin meningkat. Kita akan tingkatkan pengawasan di sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan rawan pelanggaran protokol kesehatan,” ujarnya, Sabtu (18/9/2021).
Menurut Arif, mayoritas pelanggaran yang terjadi seiring dengan pelonggaran level mayoritas pada terjadinya kerumunan, pelanggaran jam operasional dan kapasitas pengunjung bagi pelaku usaha kuliner.
“Pelanggaran terhadap pemakaian masker juga ada. Dan pelanggaran meningkat sejak penerapan level 3,” imbuhnya.
Sementara itu, sejumlah lokasi yang memiliki potensi tinggi terjadinya kerumunan diantaranya Alun-alun Kidul, Simpang Coyudan, Koridor Gatot Subroto, Kawasan Sriwedari, Kawasan Manahan, serta Kawasan Taman Jayawijaya Mojosongo.
“Kita akan meningkatkan pengawasan dengan konsep pengawasan tertutup. Dan langsung menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan,” tegasnya. Prihatsari