Beranda Daerah Sragen Siap-Siap, Perubahan SOTK Sragen Segera Berlaku. Dinkop UMKM dan Jabatan Kabid Hilang,...

Siap-Siap, Perubahan SOTK Sragen Segera Berlaku. Dinkop UMKM dan Jabatan Kabid Hilang, Jabatan Fungsional Diperbanyak

Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengisyaratkan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) sejumlah bakal segera berlaku.

Selain peleburan sejumlah dinas, jabatan kepala bidang (Kabid) yang dihuni pejabat eselon III bakal hilang.

Hal itu disampaikan Bupati Sragen kepada wartawan ditemui di Pemkab Sragen, kemarin. Ia mengatakan ada beberapa perubahan pada SOTK yang akan segera diberlakukan.

Di antaranya, Dinas Koperasi dan UMKM yang selama ini berdiri sendiri, akan dilebur jadi satu dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

“Kemudian urusan di Dinas Permukiman dan Tata Ruang kemudian di Dinas PU ada switch (tukar) saja. Yang memang urusannya lebih mudah karena di kementerian sama. Kita hanya menyesuaikan,” paparnya.

Bupati menjelaskan perubahan SOTK itu menindaklanjuti perintah dari Kementerian PAN-RB untuk perampokan SOTK yang efektif efisien.

Baca Juga :  Mantap Inovasi Bank Djoko Tingkir Sragen Red and Black Dragon Solusi Perangi Rentenir Hingga Pinjol, Langsung Menerima Sragen Award 2025

Terkait hal itu, Pemkab juga melihat STOK di masing- masing daerah yang memungkinkan bisa digabung.

“Lalu ke depan lebih banyak jabatan fungsional. Seperti DPMPTS, jabatan Kabid nanti nggak ada. Jadi nanti kepala dinas langsung sekretaris dan semua jabatan fungsional,” urai Bupati.

Menurutnya, perubahan SOTK itu akan segera berlaku setelah aturannya digedok di DPRD. Meski demikian, persiapan sudah jauh hari diberlakukan.

Ia mengaku beberapa personel di dinas sudah dipersiapkan untuk menyesuaikan dengan penataan SOTK baru.

“Misalnya saat ini mendapatkan jabatan di Dinas Koperasi dan UMKM tentu saja pada saat proses mutasi juga mempunyai tempat. Tapi tidak terjadi penurunan jabatan, semua diharapkan mutasi atau promosi. Kita memang harus menata supaya teman-teman yang menduduki di posisi jabatan struktural tidak terjadi demosi. Sehingga harus diatur demikian rupa,” tandasnya. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.