JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Status Sragen Masih Level 3, Mohon Maaf Tidak Ada Perubahan Pelonggaran. Ini Masalah Utamanya!

PLH Bupati Sragen, Tatag Prabawanto. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meski laju kasus Covid-19 sudah menurun drastis, Kabupaten Sragen masih belum beranjak dari level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dengan status itu, relatif tidak ada perubahan signifikan dari kebijakan aktivitas sosial masyarakat selama dua pekan ke depan mulai 21 September sampai 4 Oktober mendatang.

Tidak ada pelonggaran atau pengetatan. Semua aktivitas dan pembatasan masih sama seperti dua pekan sebelumnya.

“Iya. Sragen masih level 3. Belum ada perubahan apapun,” papar Sekda Sragen, Tatag Prabawanto, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (21/9/2021).

Untuk kegiatan masyarakat, hajatan, operasional warung makan, angkringan, dan aktivitas sosial lainnya masih dilakukan pembatasan seperti pekan sebelumnya.

Pun dengan obyek wisata, juga belum dibuka karena masih status level 3.

Sekretaris Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sragen itu menyampaikan status level 3 itu masih disematkan untuk Sragen karena faktor pencapaian vaksinasi.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Saat ini, capaian vaksinasi di Bumi Sukowati baru berada di angka 39 persen. Dengan persentase itu, maka untuk menuju level 2, Pemkab harus lebih menggenjot program vaksinasi lebih banyak lagi.

“Faktor utamanya karena cakupan vaksinasi kita masih rendah. Baru di angka 39 persen. Makanya harus terus digenjot,” jelasnya.

Status level 3 itu juga diperkuat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri No 43/2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 Corona Virus di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri yang diterbitkan Mendagri Tito Karnavian tanggal 20 September 2021 kemarin itu, Sragen masuk level 3 bersama 17 kabupaten kota lainnya di Jawa Tengah.

Tujuh belas kabupaten kota yang masuk level 3 itu yaitu Kabupaten Wonosobo,
Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Tegal,
Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Magelang, Kota Surakarta.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Kemudian Kota Magelang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten l Brebes, Kota Salatiga, dan Kabupaten Boyolali.

Seluruh kabupaten kota di Soloraya masih dalam status level 3. Sedangkan kabupaten kota yang masuk level 2 di antaranya Kabupaten Temanggung, Rembang, Pemalang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kendal, Banjarnegara, Kabupaten Semarang, Pekalongan, Jepara, Grobogan, Blora, Batang, Demak.

Di sisi lain, dari perkembangan penambahan kasus harian di Sragen, selama tiga pekan terakhir sudah menurun drastis.

Dari update harian, jumlah tambahan kasus positif setiap hari hanya berkisar antara 2 kasus sampai 15 kasus per hari. Angka kematian juga mulai jarang, begitu pula jumlah pasien dirawat di rumah sakit mulai longgar. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com