Beranda Panggung Artis Vicky Prasetyo Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik, Kalina...

Vicky Prasetyo Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik, Kalina Ocktaranny Menangis

Kalina Oktarani menangis dengan memeluk suaminya Vicky Prasetyo usai divonis bersalah atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (9/9/2021). Tempo/Nurdiansah

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya sendiri, Angel Lelga.

Vonis yang di jatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini lebih ringan dari tuntutan delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Istri Vicky, Kalina Octaranny terlihat menangis setelah mendengar vonis hakim terhadap suaminya dalam sidang putusan yang digelar hari ini, Kamis, (9/9/2021).

Vicky dan Kalina datang ke pengadilan memakai kemeja berwarna putih. Ibunda Vicky juga terlihat mendampingi putra dan menantunya dengan raut wajah sedih. Kalina menangis sambil merangkul Vicky yang baru sepekan lalu kehilangan ayahnya.

Sehari sebelum menjalani sidang putusan, Kalina menuliskan pesan untuk Vicky. Ia mengatakan Vicky adalah laki-laki yang membuat hidupnya seperti sedang menaiki wahana permaian kora-kora.

“Laki-laki yang sering bikin aku ketawa. Laki-laki yang tiap hari kerjanya mikir, gimana caranya cicilan tiap bulan aman. Laki-laki yang mikir gimana caranya bikin istrinya bahagia,” tulis Kalina di Instagram pada Rabu, (8/9/2021).

Setiap Vicky tidur, Kalina selalu memperhatikannya sambil berpikir begitu banyak tanggung jawab yang diemban oleh suaminya seorang diri. Bahkan Vicky terkadang juga mengigau tentang pekerjaan. “Begitu banyak masalah yang kamu coba tutupi dari aku cuma karena ga mau aku sedih klo aku tau,” tulisnya.

Dalam tulisannya itu, Kalina ingin Vicky juga berbagi masalah dan kesedihan yang dialami kepadanya. Sejak kemarin, Kalina juga mendukung penuh Vicky dan optimis untuk menjalani sidang putusan hari ini. Namun vonis empat bulan penjara yang diputuskan hari ini tentu saja membuat Kalina sedih.

Maia Estianty terlihat mengomentari unggahan Kalina itu. Ia menguatkan pasangan yang baru saja kehilangan buah hati itu dengan kalimat sangat bijak. “Apapun yang terjadi, semua atas ijin Allah. Semoga banyak hikmah dan pembelajaran yang baik di depan. Serahkan semua ke Allah. Yang kuat. Yang sabar,” tulis Maia Estianty.

Vicky telah ditahan di Rutan Salemba Jakarta, sejak 7 Juli 2020 atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga. Namun akhirnya, penangguhan penahanannya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Akhirnya Vicky Prasetyo bebas dari Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat pada 17 September 2020.

Perseteruan keduanya berawal dari Angel Lelga yang merasa tercoreng mukanya saat digerebek di kediamannya oleh Vicky Prasetyo yang saat itu masih berstatus sebagai suaminya pada 19 November 2018 dini hari. Vicky menduga istrinya berselingkuh dengan pesinetron, Fiki Alman. Hal ini tidak diterima oleh Angel dan membuatnya melaporkan Vicky ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.