Beranda Umum Nasional 57 Eks Pegawai KPK Langsung Bakal Diterima, Tak Ada Seleksi oleh Polri

57 Eks Pegawai KPK Langsung Bakal Diterima, Tak Ada Seleksi oleh Polri

Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kepolisian RI memberikan jalan lapang bagi 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat lantaran tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menjelaskan tidak ada proses seleksi dalam rekrutmen 57 mantan pegawai KPK tersebut menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

“Tidak ada seleksi ya,” ujar dia di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin (11/10/2021).

Ramadhan menjelaskan, posisi ASN ditawarkan kepada eks pegawai KPK tanpa ada syarat.

Kendati demikian, penyesuaian penempatan tetap diperlukan. Sebab, para pegawai KPK yang dipecat, tak seluruhnya berprofesi sebagai penyelidik dan penyidik.

Baca Juga :  Aturan PHK Buruh di Era Prabowo Lebih Manusiawi Ketimbang Sebelumnya

“Tentu nanti dari pihak eks pegawai KPK sendiri itu lihat dari koordinasinya sendiri. Eks pegawai KPK bukan penyidik semua maka akan disesuaikan,” kata Ramadhan.

Sebanyak 57 eks pegawai KPK ditawari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN di institusinya.

Sedianya mereka yang tak lolos berjumlah 58 orang. Namun, yang diminta hanya 57 orang lantaran satu orang sudah masuk masa pensiun.

Oleh Sigit, para pegawai KPK yang dipecat gara-gara TWK ini bakal ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

www.tempo.co