JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Diksar Menwa Tewaskan Mahasiswa, Pimpinan UNS Harus Tanggungjawab dan Seyogyanya Mundur

Suasana upacara pemakaman di rumah duka / Foto: Beni Indra
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra yang tewas saat mengikuti Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa), Minggu (24/10/2021) memantik reaksi berbagai pihak.

Resimen Mahasiswa Jagal Abilawa merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa yang bergerak dalam bidang kedisiplinan. UKM ini mempunyai corak organisasi militeristik yang hampir sama dengan TNI.

Advokat sekaligus mantan Ketua DPC Peradi Solo, M Badrus Zaman mendukung langkah kepolisian mengusut kasus tersebut. Apalagi, lanjut dia, kejadian itu bukan kali pertama terjadi di Kampung Kentingan.

“Resimen mahasiswa UNS tidak mau belajar kejadian dulu yang juga pernah terjadi penganiayaan. Menurut saya, untuk sementara harus dihentikan karena terus terulang,” kata Badrus, Rabu (27/10/2021).

Dirinya mempertanyakan langkah evaluasi yang selalu didengungkan pihak kampus setelah kejadian serupa yang pernah terjadi beberapa tahun silam.

Baca Juga :  Kasus Catering di Solo Kena Tipu Hampir 1 Miliar, Ternyata Menantu Tipu Mertua dan Istrinya Sendiri

“Apakah tidak ada velauasi dari dulu sampai sekarang? Kok ada kejadian lagi dan itu berulang-ulang? Menurut saya karena Menwa UNS tidak mau belajar,” tegasnya.

Badrus menambahkan, pihak yang bertanggung jawab dalam kasus kematian itu tak hanya panitia, namun juga dari jajaran petinggi UNS.

Menurutnya, kejadian memilukan itu tidak hanya menyangkut masalah internal UNS, namun juga masyarakat yang akhirnya dirugikan.

“Kalau tanggung jawab ya bisa sampai mengundurkan diri. Kalau hanya berfikir evaluasi ya saya kira tidak akan mundur,” tuturnya.

“Apakah nanti bisa ditari ke pasal pembiaran (pihak kampus) hingga terjadi seperti itu kan bsia ditarik keterangan dan pembuktiaanya benar-benar terlibat atau tidak,” tegasnya.

Baca Juga :  MK Tolak Permohonan Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Gibran Tunggu Arahan Prabowo

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Solo sudah memeriksa 18 orang saksi terkait meninggalnya mahasiswa Jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (KKK) Prodi Sekolah Vokasi UNS Solo, Gilang Endi Saputra, 22, Minggu (24/10/2021).

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan 18 saksi itu meliputi satu dosen, delapan peserta, dan sembilan orang panitia.

Ade mengungkapkan polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti yang diduga erat kaitannya dengan peristiwa meninggalnya mahasiswa UNS Solo seperti pakaian yang dipakai Gilang yang meninggal. Kemudian senjata replika yang digunakan selama diklat, helm, termasuk barang bukti elektronik.

“Barang bukti itu akan dianalisis dan diajukan ke Labfor guna mendukung penanganan kasus dugaan kekerasan yang diduga terjadi terhadap Saudara Gilang,” kata Kapolresta. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com