BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setidaknya ada enam kantor atau dinas yang bakal masuk wilayah Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota.
Selama ini, kantor-kantor tersebut berada di Kelurahan Kemiri, Kelurahan Mojosongo. Perpindahan secara administratif itu terjadi jika perubahan batas disetujui.
Kantor tersebut adalah, Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Masjid Ageng, Alun- alun Kidul, Inspektorat, Dukcapil, Gedung DPRD dan Kantor Bupati. Termasuk pemukiman warga dan areal ladang.
“Kami terus mematangkan rencana perubahan batas wilayah Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota. Tahapan sosialisasi sudah dilakukan,” kata Kabag Tata Pemerintahan Setda Boyolali, Ning Martuti, Selasa (12/10/2021).
Dijelaskan, dari hasil kajian UGM, wilayah Kelurahan Siswodipuran sebagai pusat ibukota kabupaten kurang luas. Sehingga diambil opsi mengambil sebagian wilayah Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo.
“Mengacu PP No 17/2018 tentang Kecamatan maka luas kelurahan tempat ibukota kabupaten luasnya mencapai 3 km2.”
Padahal luas kawasan Kelurahan Siswodipuran saat ini hanya 1,49 km2. Sehingga untuk memenuhi syarat ada beberapa wilayah Kemiri masuk Siswodipuran.
Luas wilayah Kemiri yang diambil hanya 0,234 km2 persegi jadi hanya 1,279 km2.
“Itupun masih kurang luas, namun untuk mengambil wilayah lain masih dalam pertimbangan.”
Seperti diberitakan, Pemkab Boyolali berencana memperluas Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota.
Pasalnya, ibukota kabupaten identik di kawasan Boyolali Kota. Sementara itu, pusat pemerintahan saat ini berada di Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo. Waskita