PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polsek Tlogowungu mengusut dua kejadian pencurian beruntun di Desa Guwo, Kecamatan (30/10/2021) dinihari.
Kapolres Pati melalui Kapolsek Tlogowungu Iptu Rumain mengatakan terdapat 2 TKP lokasi diduga tindak pidana pencurian.
Yang pertama di rumah Suryati pelaku pencurian berhasil menggasak HP, uang Rp 200 ribu dan cincin emas seharga Rp 1 juta.
Selanjutnya TKP yang kedua di rumah Rusman. Pelaku kepergok Korban dan pelaku berlari keluar rumah, selanjutnya korban meneriaki pelaku hingga warga keluar rumah dan berlari mengejar pelaku karena situasi gelap pelaku tidak ditemukan.
“Pada saat warga mengejar pelaku, ditemukan sepeda motor Honda Supra-X 125 K-2745-MA yang tertinggal di kawasan hutan dekat Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati yang berjarak 50 meter dari jalan raya,” tambah Iptu Rumain.
Kapolsek Tlogowungu menuturkan saat ini barang bukti tersebut diamankan di Mako Polsek Tlogowungu guna penyeledikan lebih lanjut.
“Polsek Tlogowungu masih mendalami kasus ini dengan memeriksa keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di dekat TKP untuk mengungkap pelaku,” pungkasnya. Wardoyo