JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Perhatian, Semua Kapolda, Kapolres dan Kapolsek Wajib Pahami Instruksi Kapolri Ini. “Saya Tidak Mau Yang Sudah Capek Berbuat Baik, Hancur Gara-Gara Seperti Ini!”

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat kunjungan ke Klaten, Sabtu (21/8/2021). Foto/Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam arahan kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri memberi perintah untuk menindak tegas setiap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran aturan saat bertugas.

Hal ini, kata Kapolri, merusak nama baik institusi kepolisian. Dimana masih terdapat anggota-anggota kepolisian yang berbuat baik dan bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Demokrat Berharap Pertemuan dengan PDIP Tak Hanya Soal Capres Cawapres

“Tolong ini disikapi dengan serius” ujar Sigit pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Listyo Sigit Prabowo meminta kepada kapolda dan kapolres seluruh Indonesia untuk mampu menegur dan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian dalam satuan tugas masing-masing.

Pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat hingga pidana harus diberikan.

Baca Juga :  TMMD Sengkuyung Tahap 1 Tahun 2023 di Desa Bukuran, Kalijambe, Sragen Resmi Ditutup, Masyarakat Ucapkan: Terimakasih Banyak Sangat Berguna

“Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita tidak mampu melakukan tindakan tegas,” ungkap Kapolri.

Berikut transkrip lengkap perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk bersikap tegas terhadap polisi yang melanggar aturan dan merusak marwahorganisasi:

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com