SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 18 Oktober 2021. Untuk saat ini wilayah Solo Raya masuk ke level 2, dan Pemkot Solo kembali melakukan sejumlah pelonggaran.
Meski telah masuk Level 2, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak meminta masyarakat jangan lengah dan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).
“Kami tetap melaksanakan sosialisasi ingatkan masyarakat tetap menjaga prokes guna mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19 di Solo. Kita pertahankan, supaya angka Covid tidak kembali naik,” terang Ade Safri Simanjuntak, Selasa (5/10/2021).
Ade mamaparkan, upaya sosialisasi prokes Covid-19 yang dilakukan, dinilai lebih efektif untuk tekan penyebaran virus corona pada masa pandemi.
Untuk itu, mantan Kapolres Karanganyar tersebut berharap masyarakat senantiasa menjaga kebersihan, baik di rumah maupun di lingkungan masyarakat masing-masing.
“Kami juga terus menjalin kerja sama dengan instansi lain, baik TNI maupun pemkot setempat dalam penanganan Covid-19 sehingga pencegahan dapat lebih optimal,” tegasnya.
Ia berharap upaya pencegahan dengan sosialisasi prokes tersebut mampu menjaga angka kasus Covid-19 tidak kembali meningkat.
“Kelonggaran PPKM di Kota Solo, mampu bertahan di level 2, bisa turun ke level 1, kemudian hilang dari wilayah ini,” pungkasnya. Prabowo