JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Akhirnya Terkuak, Skenario di Balik Rencana Hutang Rp 200 Miliar Pemkab Sragen. Ternyata Untuk Biayai 5 Proyek Fantastis Ini!

Skenario hutang Rp 200 miliar yang akan dilakukan Pemkab Sragen ke Bank Jateng. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM
Wacana utang Rp 200 miliar yang digulirkan Pemkab Sragen akhirnya terjawab. Utangan Rp 200 miliar itu ternyata diproyeksikan untuk membiayai 5 proyek bernilai fantastis.

Hal itu terungkap dalam rapat badan anggaran membahas KUA-PPAS APBD 2022 yang digelar di DPRD Sragen, Senin (1/11/2021).

Selain membahas plafon APBD 2022, dalam rapat yang dihadiri badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) itu disebut juga membahas soal surat pengajuan hutang Rp 200 miliar dari eksekutif.

Berdasarkan surat pengajuan dari bupati ke DPRD, disebutkan rencana pinjaman Rp 200 miliar itu diproyeksikan untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur baik jalan, jembatan maupun gedung.

Jika mendapat persetujuan DPRD, utang Rp 200 miliar itu akan digunakan pada dua tahun anggaran yakni 2022 dan 2023.

Dari surat itu, dicantumkan bahwa rencana utang itu akan dibagi dalam dua termin. Pada tahun 2022, akan diambil sebesar Rp 48,5 miliar sedangkan sisanya 151,5 miliar di 2023.

Untuk tahun pertama di 2022, rencananya diambil Rp 48,5 miliar untuk membiayai proyek pembangunan Pasar Nglangon sebesar Rp 38,5 miliar.

Kemudian membiayai rekonstruksi jalan senilai Rp 8 miliar dan pembuatan Detail Engineering Design (DED) serta Fisibility Study (FS) senilai Rp 2 miliar.

Lantas, di 2023 dilanjutkan untuk pembangunan kantor Pemda terpadu senilai Rp 87 miliar, membiayai rekonstruksi jalan dan jembatan senilai Rp 62 miliar dan pembangunan makam Perno senilai Rp 2,5 miliar.

Menurut rencana, peminjaman akan dilakukan ke Bank Jateng seperti pada pinjaman pertama beberapa tahun silam.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Anggota Badan Anggaran DPRD, Sugiyamto menyampaikan opsi pinjaman itu terpaksa dilakukan karena kondisi keuangan daerah saat ini memang benar-benar sulit akibat terpaan pandemi Covid-19.

Hal itu terjadi karena transfer dana dari pusat melalui Dana Alokasi Umum dan Khusus (DAU dan DAK) selama pandemi, banyak menurun akibat refocusing dana di pusat.

Sementara, beban keuangan daerah justru bertambah untuk guru honorer yang diangkat PPPK sesuai kebijakan pusat. Hal itu membuat kondisi keuangan daerah mengalami defisit hampir Rp 230 miliar pada tahun lalu.

“Karena memang nggak ada anggaran.
Tahun lalu sudah defisit Rp 230 miliar, sehingga membuat Pemkab kelabakan. Karena gaji teman-teman guru honorer PPPK yang sebelumnya akan digaji APBN ternyata dibebankan ke daerah. Padahal nominalnya sudah Rp 80 miliar,” terangnya ditemui usai rapat, Senin (1/11/2021).

Sugiyamto. Foto/Wardoyo

Karenanya, dalam kondisi tersebut, menurutnya opsi mencari pinjaman memang layak dilakukan Pemkab. Beberapa proyek yang akan dibiayai dari hutang itu dinilai sudah sangat mendesak.

“Kalau saya melihat, pembangunan Pasar Nglangon, pembangunan jalan, jembatan itu sudah super mendesak. Lalu yang harus dipahami, rencana utang Rp 200 miliar itu tidak langsung diambil sekali waktu di 2022. Tapi bertahap. Tahun 2022 rencananya RP 48,5 miliar dulu, lalu sisanya di 2023. Kalau ternyata di 2023 tidak diperlukan, ya nggak diambil semua,” terangnya.

Anggota Fraksi PDIP sekaligus Ketua Komisi IV itu meyakini kebijakan mengajukan pinjaman itu sudah melalui berbagai kajian matang dengan mendasarkan pertimbangan-pertimbangan.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

“Jadi kalau eksekutif mengajukan, enggak asal mengajukan. Pasti sudah melalui kajian dan pertimbangan matang,” tandasnya.

Perlu Pembahasan dan Kajianย 

Sebelumnya, Ketua DPRD Sragen, Suparno membenarkan sudah menerima surat permintaan pengajuan utang daerah dari eksekutif.

Surat itu masuk beberapa hari lalu dengan isinya meminta persetujuan DPRD untuk mengajukan pinjaman daerah ke Bank Jateng senilai Rp 200 miliar.

“Memang ada, suratnya sudah masuk. Tapi kami belum bisa memberi jawaban atau persetujuan. Karena masih butuh proses dan kajian dengan berbagai pihak dulu,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (28/10/2021).

Suparno menguraikan rencana pinjaman itu diajukan untuk tahun 2022-2023. Jika direalisasi, uang hasil pinjaman akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan, gedung, serta memulihkan ekonomi dengan membangun pasar tradisional Joko Tingkir dan Pasar Nglangon.

Suparno. Foto/Wardoyo

Pasar Nglangon menjadi prioritas karena terbakar beberapa waktu lalu dan belum bisa terbangun karena keterbatasan anggaran.

Secara aturan, pinjaman daerah memang dibolehkan. Meski demikian, ia memandang perlu dilakukan kajian matang dan mendalam dari berbagai aspek dan melibatkan banyak unsur sebelum memutuskan.

“Rencananya diangsur 2 tahun. Saya hanya melihat nanti sisi kajian dan usulannya. Makanya butuh waktu untuk meminta pendapat-pendapat sehingga kami harus rapat dengan para pimpinan baik pimpinan komisi, fraksi maupun unsur pimpinan DPRD. Kalau perlu dengan kajian akademisi juga,” ujarnya.

Sementara, Ketua TAPD Sragen, Tatag Prabawanto memilih puasa bicara. Saat dikejar wartawan usai rapat Banggar di DPRD, dia memilih langsung masuk ke mobil dinasnya tanpa sepatah kata atau komentar. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com