KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Guna meminamilisasi potensi kecelakaan lalu-lintas serta pelanggaran yang ditimbulkan oleh tren acara Sunday Morning, Satlantas Polres Karanganyar menerjunkan 40 personel setiap weekend di kawasan wisata.
Sunday morning atau Sunmori disinyalir sedang menjadi tren para remaja untuk ajang pertemuan komunitas bertempat di kawasan wisata.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko mengatakan Sunmori sangat berpotensi menjadi ajang pelanggaran lalu-lintas serta kecelakaan lalu-lintas karena baik itu komunitas motor atau mobil akan berkumpul di kawasan wisata dan sekaligus show.
“Kami bukan anti Sunmori tetapi tugas Satlantas untuk melakukan pencegahan dini jika terjadi pelanggaran yang berujung potensi kecelakaan maka setiap weekend tim Satlantas Polres Karanganyar siaga,” ungkapnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (18/11/2021).
Menurut Kasatlantas untuk antisipasi itu dikerahkan sebanyak 40 personel tersebar di Tawangmangu dan Ngargoyoso karena dua lokasi itu sering dipakai acara Sunmori.
Sebab sudah teridentifikasi setiap acaea Sunmori banyak yang memakai kendaraan knalpot brong serta protolan.
Selain itu setelah acara Sunmori selesai biasanya peserta kebut-kebutan sehingga membahayakan pengendara lainnya.
Untuk itu Kasatlantas memerintahkan anggota agar langsung ditilang jika kedapatan motor yang melanggar peraturan terutama knalpot brong.
“Hingga kini kami sudah melakukan tilang sebanyak 500 sepeda motor knalpot brong dan pelanggaran lainnya,” ujarnya.
Adapun terhadap pelanggar yang kena tilang diterapkan Pasal 285 ayat (1) jo pasal 103 ayat (3) UURI No. 22 tahun 2009 dengan ancaman denda paling banyak Rp 250 ribu dan kurungan paling lama 1 bulan. Beni Indra