Beranda Daerah Solo Antisipasi Musim Hujan, PT KAI Daop 6 Siagakan Jajaran di Lintas

Antisipasi Musim Hujan, PT KAI Daop 6 Siagakan Jajaran di Lintas

Kondisi ruas rel yang terendam banjir akibat cuaca ekstrim yang mengakibatkan perjalanan kereta api jarak jauh dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen dibatalkan, Jakarta, Senin (22/2/2021) / tribunnews

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Memasuki musim penghujan, KAI Daop 6 Yogyakarta menyiagakan jajaran di seluruh lintas untuk mengantisipasi risiko gangguan operasional terhadap perjalanan Kereta Api. Selain itu, KAI Daop 6 intensif melaksanakan pemantauan di seluruh lintas yang menjadi kewenangannya.

Manajer Humas KAI Daops 6 Yogyakarta, Supriyanto mengatakan, pemantauan juga dilakukan dalam perbaikan jalur di perlintasan sebidang. Selain itu, disiagakan Alat Material Untuk Siaga atau AMUS di dua lokasi yaitu di Patukan dan Purwosari.

โ€œAMUS merupakan alat bantu darurat terdiri dari peralatan kerja dan material diantaranya bantalan rel dan batu blast untuk tindakan cepat ketika terjadi gangguan,โ€ ungkapnya, Jumat (5/11/2021).

Supriyanto menambahkan, secara operasional kereta, semua kondisi di lintas selalu terpantau dan diupdate melalui Pusat Kendali Operasi. Hal ini menjadi salah satu alat pantau yang efektif ketika terjadi gangguan operasional kereta termasuk saat musim hujan.

Baca Juga :  Semangat Kartini Tak Padam: 21 Perempuan Solo Gaungkan Perubahan

โ€œKondisi lintas diawasi oleh petugas-petugas yang sudah ditempatkan di setiap wilayah. Ini sangat penting untuk terus memberikan keamanan dan keselamatan bagi pengguna kereta api,โ€ imbuhnya.

Sementara itu, berkaitan dengan keselamatan di perlintasan sebidang, Supriyanto menghimbau agar masyarakat pengguna jalan selalu berhati-hati, mengingat saat hujan menjadi licin serta wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Di Daop 6 Yogyakarta terdapat 322 perlintasan sebidang yang terdiri dari 127 perlintasan resmi dijaga, 178 perlintasan resmi tidak dijaga, dan 17 perlintasan tidak resmi.

Demi keselamatan operasional kereta api, di tahun 2021, KAI Daop 6 sudah menutup 15 perlintasan yang tidak terjaga. Bagaimanapun, keselamatan di perlintasan sebidang menjadi tanggung jawab kita bersama, baik itu KAI sebagai operator, pemerintah, dan masyarakat sesuai UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Baca Juga :  Ma'aruf Amin Tidak Hadir Dalam Persidangan, Sidang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka Ditunda 2 Minggu

โ€œBerhenti sejenak saat akan melewati perlintasan kereta api, tengok kiri kanan untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas,โ€ urainya. Triawati Prihatsari