SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi ugal-ugalan pengemudi Bus Rela jurusan Solo-Purwodadi ternyata sudah jadi rahasia umum.
Bahkan sebelum insiden kecelakaan maut menggasak dua mobil dan satu motor di Kacangan, Sumberlawang, Sragen Kamis (11/11/2021), bus dari PO yang sama juga sempat memberi pengalaman menjengkelkan untuk Sekda Sragen, Tatag Prabawanto.
Ya, Sekda bercerita sebelum insiden di Kacangan kemarin, beberapa hari sebelumnya, dirinya juga nyaris menjadi korban keganasan pengemudi Bus yang sama.
Di mana saat ia dalam perjalanan pulang dari njagong atau nyumbang di hajatan kolega di Grobogan, mobilnya nyaris digasak Bus Rela.
“Iya, busnya ya Bus Rela. Padahal kami sudah minggir, bus masih ugal-ugalan sampai hampir nyasak mobil saya. Kalau ugal-ugalan begitu kan kasihan pengendara yang lain. Sudah banyak pula memicu kecelakaan,” papar Sekda kepada JOGLOSEMARNEWS.COM ditemui di garasi rumahnya, Jumat (12/11/2021).
Atas fenomena miris pengemudi Bus Rela itu, pihaknya meminta agar ada kajian ulang terhadap trayek bus lintas kabupaten itu.
“Kan nggak bener kalau mengemudi ugal-ugalan kayak gitu. Saya lihat hampir semua Bus Rela ugal-ugalan gitu,” jelasnya.
Terpisah, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasat Lantas AKP Abripraya Guntur Sulatiasto mengatakan untuk trayek, Bus Rela itu menjadi kewenangan provinsi karena operasionalnya antar kota dalam provinsi (AKDP).
Soal desakan kajian ulang hingga pencabutan izin trayek Bus Rela, pihaknya mengaku perlu berkoordinasi dengan dinas terkait dulu dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub).
“Kalau soal trayek itu kewenangan provinsi. Coba nanti kami akan koordinasi dengan Dishub dulu,” terangnya ditemui Jumat (12/11/2021).
Di sisi lain, Bus Rela AD 7147 QA yang memicu kecelakaan maut di Kacangan, sudah diamankan di Mapolres Sragen. Kasat menyebut, sopir bus berinisial WDD asal Semarang, sudah diperiksa sejak kejadian dan sementara masih dalam kapasitas sebagai saksi.
Sopir sementara dilepaskan namun nantinya jika diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan, akan dipanggil kembali. Perihal kemungkinan mengarah tersangka, pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara.
“Nanti menunggu hasil gelar perkara dulu,” tandasnya. Wardoyo