Beranda Daerah Gelar Unjuk Rasa, Buruh Ancam Kirim Keranda ke Anies. Ini Masalahnya

Gelar Unjuk Rasa, Buruh Ancam Kirim Keranda ke Anies. Ini Masalahnya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau luapan Kali Ciliwung di Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, 25 Februari 2020 / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di DKI Jakarta yang hanya naik 0,85 persen, berdampak luas di kalangan para buruh atau pekerja.

Buntut dari kecilnya kenaikan UMP tersebut, massa buruh kembali menggeruduk Balaikota, Jakarta Pusat melakukan protes, Selasa (30/11/2021).

Massa yang berasal dari Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP RTMM-SPSI) bahkan mengancam bakal mengirimkan keranda dan karangan bunga ke Balai Kota.

“Kami akan kirimkan karangan bunga, keranda, kami akan kubur dalam-dalam harapan ini, karena Ibu Kota Negara RI, DKI Jakarta dengan semena-mena memutuskan kenaikan UMP hanya 0,8 persen atau setara dengan Rp 37 ribu,” ujar Plt SP RTMM SPSI Ujang Romli di Balai Kota.

Ujang menerangkan, seharusnya UMP 2022 naik sebesar 5 persen. Sebab berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, kenaikan UMP DKI bisa naik hingga 8 persen.

“Artinya paling enggak Pak Gubernur punya angka psikologi yang masuk akal di atas 5 persen, maksimal 10 persen. Supaya kami dapat bertahan hidup berkontribusi secara aktif terharap pembangunan wilayah DKI Jakarta,” ujar Ujang.

Soal pernyataan Anies Baswedan yang menyebut sudah menyurati Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk meninjau ulang UMP 2022, Ujang menganggap tindakan tersebut tidak ada hasilnya.

Menurut Ujang, ucapan Anies agar UMP sesuai harapan buruh hanya sebatas janji saja.

Kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan formula penghitungan UMP 2022 sebesar 0,2 persen tidak cocok untuk Ibukota. Karena itu, dia telah mengirim surat kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah agar formula UMP 2022 ditinjau kembali.

“Formula ini tidak cocok di Jakarta. Tahun lalu ada krisis, masuk akal memang, tapi kalau ditetapkan 0,2 persen kami berpandangan ini angka yang terlalu kecil,” kata Anies.

Upaya Anies menyurati Menaker agar UMP di DKI Jakarta dinaikkan mendapat sambutan dari para buruh yang menggelar aksi di depan Balaikota kemarin. Mereka berharap ada kebijakan baru yang keluar setelah surat tersebut diterima oleh Menaker.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.