SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebelum mengetok palu keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Ganjar Pranowo memberi kesempatan empat hari kepada perwakilan buruh agar memberi saran dan masukan. Ganjar menemui perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), di Kantor Gubernur, Kamis (25/11/2021).
Gubernur Jawa Tengah itu mempersilakan mereka berunding bersama untuk menentukan struktur skala upah sebelum Selasa (30/11/2021) mendatang.
“Kita punya waktu empat hari mulai hari ini, besok Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin, karena Selasa kami putuskan UMK. Kabupaten/kota sudah saya mintai masukannya semua. Hari ini teman KSPN saya minta untuk memberikan feedback. Empat hari ini apa yang kemudian kita bisa tuliskan, formulasikan, sehingga istilah kawan-kawan buatlah terobosan. Ya terobosan saya struktur skala upah,” jelas Ganjar dilansir dari laman jatengprov.go.id.
Bagi Ganjar, konsensus yang dibangun bersama para buruh harus menjadi titik temu. Aspirasi buruh sangat diperlukan. Mereka memahami bagaimana PP Nomor 36 Tahun 2021 mengunci dengan formulasi yang jelas, sehingga Gubernur tidak memiliki kewenangan dalam menentukan upah minimum.
“Ya sudah sekarang dibuat. Formula ini yang saya minta siapkan oleh kawan-kawan yang bekerja bareng-bareng. Biar tidak menunggu waktu. Kalau tidak bisa hari ini, ya kita minta empat hari ini untuk bisa menyampaikan,” imbuhnya.
Para buruh juga memberikan apresiasi terkait ketentuan tambahan struktur skala upah. Namun perlu diingat, mereka masih memiliki tuntutan detail struktur skala upah tersebut.
Sementara itu, Ganjar mengaku, detail tersebut tidak bisa tercantum pada SK Gubernur.
“Nah hari ini mereka kita ‘sandera’ sebentar untuk mendetailkan. Maka kami minta mereka untuk rapat bersama. Masukan mereka soal struktur skala upah dan buruh, dengan masa kerja di atas satu tahun itu seperti apa,” ungkap Ganjar.
Mengenai hal tersebut, perusahaan dan buruh memang diminta untuk saling terbuka. Perusahaan yang untung harus dieskpos, sedangkan buruh juga perlu tahu kondisi tempat kerjanya, baik meraup keuntungan atau menelan kerugian.
“Kita meminta agar fair, perusahaan yang masih sehat, untung, tinggi mana. Ini tidak terdampak Covid-19, yang terdampak Covid-19 yang mana? Kalau semua ini dipukul rata, ‘gebyah uyah’ semua, pasti tidak mungkin. Kalau perusahaan bangkrut, yang kena PHK siapa yang urusi. Kita sudah koordinasikan semuanya yang di-PHK itu kita urusi. Bantuan ada dan sebagainya,” ujarnya.
Dalam pertemuan dengan FKSPN itu, Ganjar turut berterima kasih kepada para buruh yang menjalankan aksi dengan tertib. Ia memaklumi aksi buruh yang meneriakkan aspirasinya atau melantangkan musik dengan keras di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
“Saya juga terima kasih aksinya tertib, menyampaikannya bagus, bahwa ekspresinya mereka teriak dan dangdutan tidak apa-apa, yang penting saya minta prokesnya jalan. Tadi juga waktu mau rapat mereka masih teriak-teriak, saya minta tolong agar ditelepon dan tidak teriak-teriak karena kita mau bicara. Ditelpon berhenti dan itu keren,” pungkasnya. Linda Andini Trisnawati