SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polres Sragen mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian luar kota apabila dipandang tidak begitu perlu.
Imbauan itu dilontarkan untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19 di tengah kondisi pandemi yang sudah membaik saat ini.
Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Yuswanto Ardi di sela persiapan Operasi Zebra Candi 2021 di Mapolres, Senin (15/11/2021). Kapolres mengatakan operasi Zebra Candi akan digelar selama 14 hari ke depan mulai tanggal 15 November 2021 hingga 28 November 2021.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dalam keterangannya mengatakan, operasi kepolisian tersebut di gelar secara humanis, dengan meminimalisir penegakan hukum atau represif.
AKBP Ardi menegaskan, penindakan hukum tetap dilakukan, manakala di perlukan, dengan porsi kecil, bila pelanggaran tersebut benar benar fatal.
“Penindakan hukum tetap di perlukan manakala memang perlu. Tetapi porsinya sangat kecil, itupun dilakukan dengan humanis. Dilakukan ketika ada pelanggaran kasat mata, yang memang sangat membahayakan keselamatan lalu lintas,” katanya.
Kapolres menambahkan, bahwa operasi Zebra Candi 2021 ini dilaksanakan menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022, yang masih dalam situasi Pandemi.
Untuk memulihkan situasi Pandemi Covid 19 ini, Kapolres juga mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan yang tidak perlu, ataupun perjalanan antar kota.
“ Operasi Zebra Candi saat ini di gelar menjelang natal dan tahun baru. Dalam hal ini, saya berpesan kepada seluruh masyarakat, nari bersama-sama kita jaga situasi yang sudah sangat baik ini. Jadi saya himbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan perjalanan yang tidak perlu, atau perjalanan antar kota, “ tegasnya.
“Jangan sampai garis finis yang sudah terlihat di depan mata, akan menjadi kurang baik lagi. Karena masyarakat kurang bisa mengendalikan pergerakannya pada natal dan tahun baru ini,” imbuhnya.
Untuk mencegah perjalanan yang tidak perlu, demi mendukung pemulihan situasi pandemi ini, jajaran Polres Sragen bakal melakukan kegiatan secara humanis.
Di antaranya dengan membatasi kegiatan masyarakat, tidak melakukan perjalanan antar kota, mengingat Polres Sragen ini berada pada posisi perbatasan antar kota antar propinsi, Jawa Tengah dengan Jawa Timur. Wardoyo