JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

KUA-PPAS 2022 Digedok, Hutang Rp 160 M Melenggang Mulus di Paripurna. DPRD Minta Progress Dilaporkan Tiap 4 Bulan

Ketua DPRD Sragen, Suparno. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Melalui pembahasan alot di tingkat badan anggaran, Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Sragen Tahun 2020, akhirnya diparipurnakan, Rabu (3/11/2021) malam.

Kebijakan hutang Rp 200 miliar yang sempat menjadi sorotan, akhirnya melenggang mulus dan disetujui Rp 160 miliar.

Namun DPRD meminta Pemkab dan pihak Bank Jateng yang diwacanakan sebagai debitur, rutin melaporkan progress penggunaan dana hutang tiap 4 bukan sekali.

“Iya semalam sudah diparipurnakan dan disepakati laporan Badan Anggaran terkait KUA-PPAS 2022. Termasuk di dalamnya kebijakan pinjaman sudah disetujui Rp 160 miliar,” papar Ketua DPRD Sragen, Suparno kepada JOGLOSEMARNEWS.COM di ruang kerjanya, Kamis (4/11/2021).

Terkait hutang, memang sempat diwarnai pembahasan alot di tingkat Banggar. Namun setelah dilakukan kajian dan analisis kemampuan keuangan daerah mulai 2022 sampai 2026, akhirnya rapat Banggar menyepakati hutang sebesar Rp 160 miliar dari Rp 200 miliar yang diajukan eksekutif.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Suparno menjelaskan langkah hutang disetujui karena sangat dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Selain itu, pembangunan pasar Nglangon juga dipandang mendesak untuk kepentingan pemulihan sektor ekonomi.

“Saat pandemi ini mulai membaik mau tidak mau harus mulai memulihkan sektor ekonomi. Nah pasar itu sebagai layanan publik yang mendesak harus dibangun. Karena dulu sudah dianggarkan tapi kena refocusing, sehingga ini tidak bisa menunggu lagi. Apalagi DAU dari pusat juga berkurang,” terangnya.

Pinjaman Rp 160 miliar itu nantinya akan diambil dalam dua tahun anggaran dan diangsur selama tiga tahun.

Di tahun pertama 2022, akan diambil Rp 48,5 miliar guna membiayai pembangunan Pasar Nglangon dan pembangunan sejumlah ruas jalan rusak.

Sementara Rp 131,5 miliar sisanya akan diambil pada tahun kedua atau 2023. Dana itu diproyeksikan untuk membangun kantor Pemda terpadu dan infrastruktur lainnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Sistem bunganya dihitung setelah dana digunakan. Di tahun pertama praktis Pemkab hanya membayar bunga dari Rp 48,5 miliar yang digunakan.

Aktif Laporan

Terkait bank yang ditunjuk sebagai debitur, Suparno menyampaikan DPRD sudah sepakat menggunakan Bank Jateng. Sebab selama ini bank tersebut dinilai banyak berkontribusi terhadap daerah.

“Kami juga minta nanti Pemkab dan pihak Bank aktif melaporkan progress penggunaan per 4 bulan sekali. Kemarin pihak Bank Jateng sudah kita undang ke sini dan siap melaporkan progress pinjaman-pinjaman,” terangnya.

Lebih lanjut, legislator asal PDIP itu menambahkan dengan KUA-PPAS sudah diparipurnakan, nantinya akan dilanjutkan dengan pencermatan ketika draft RAPBD dikirim eksekutif.

Setelah melalui pencermatan di tingkat komisi, barulah disimpulkan melalui pendapat akhir fraksi. Ditargetkan APBD 2022 sudah bisa disahkan paling lambat akhir November ini.

“Kita sangat hati-hati dalam menghitung kemampuan anggaran daerah. Nanti kita juga tetap mendengarkan kata akhir fraksi,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com