![IMG_20211116_200743_copy_1280x1169_1](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2021/11/IMG_20211116_200743_copy_1280x1169_1.jpg?resize=640%2C585&ssl=1)
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kisah tragis dialami Yusril (7). Bocah asal Dukuh Malangan RT 13, Desa Kalimacan, Kalijambe, Sragen itu ditemukan tewas di Kali Cemoro, wilayah setempat, Selasa (16/11/2021) petang.
Korban ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB dalam kondisi tak bernyawa. Putra dari Hartanto itu dikabarkan sempat hanyut 200 meter ditelan derasnya arus sungai yang naik pasca hujan.
Kades Kalimacan, Hariyanto mengungkapkan korban awalnya sedang bermain dan mandi dengan dua orang temannya di Kali Cemoro.
Sempat diperingatkan oleh warga, mereka tak menghiraukan. Saat asyik main, mendadak korban terpeleset lalu hanyut ditelan arus sungai.
“Ceritanya dia lagi main dan mandi dengan dua temannya. Tiba-tiba kepeleset dan tenggelam. Dua temannya lalu lari teriak-teriak minta tolong ke warga. Warga tadi langsung beramai-ramai membantu mencari. Ketemu jarak 200 meter dari lokasi,” papar Kades kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (16/11/2021).
Koordinator Lapangan SAR Poldes Masaran Sragen, Bambang Sugianto menyampaikan Sekitar pukul 14.45 WIB korban diketahui sedang bermain dengan kedua temannya di Kali Cemoro.
Setelah itu, korban terpeleset dan hanyut. Melihat rekannya hilang, kedua temannya panik dan berusaha menolong namun tidak bisa.
Keduanya kemudian meminta tolong ke warga sekitar.
“Warga kemudian coba menolong korban. Korban berhasil ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi awal,” urainya.
Bambang menyampaikan saat kali pertama ditemukan, kondisi korban sebenarnya masih ada denyut nadinya. Oleh warga, kemudian langsung dilarikan ke Puskesmas Kalijambe.
Sayang begitu sampai di Puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Kalijambe AKP Aji Wiyono, membenarkan kejadian ini. Usai dinyatakan meninggal, korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga.
“Dilakukan visum luar, dinyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Korban lalu diserahkan ke pihak keluarga,” ujarnya. Wardoyo