JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Nunggak Pajak, Ribuan Kendaraan Pelat Sragen Berpotensi Bisa Kena Tilang. Siap-Siap Pula Ditagih Petugas ke Rumah!

Baur STNK Polres Sragen, Iptu Suwardi saat memberikan sosialisasi prokes dan pembebasan denda pajak kendaraan kepada pengunjung di kantor UPPD Samsat Sragen. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ribuan kendaraan bermotor di Sragen terdeteksi masih nunggak pajak. Petugas pun mengingatkan pemilik kendaraan yang nunggak untuk segera memenuhi kewajibannya jika tidak ingin ditagih di rumah hingga berpotensi terkena tilang saat di jalan.

Kepala Kantor UPPD Sragen, Sri Marjoko melalui Kepala Seksi PKB, Arif Budiyanto mengatakan kondisi pandemi diakui memang berdampak terhadap jumlah pemilik kendaraan yang membayar pajak.

Animo warga untuk membayar pajak sedikit mengalami penurunan akibat kondisi ekonomi yang menurun selama pandemi.

Namun pelonggaran aktivitas selama level 2 dan kebijakan pembebasan denda tunggakan pajak, diakui sudah mulai mendongkrak angka pembayaran pajak kendaraan.

Pembebasan denda dan pelonggaran PPKM memang berpengaruh, ada peningkatan animo pembayar pajak. Tapi kondisi ekonomi saat ini memang menjadi faktor yang sedikit menghambat masyarakat untuk tertib membayar pajak,” paparnya ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/11/2021).

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Meski demikian, Arif mengaku tetap optimis bisa mengejar target pendapatan yang dipatok tahun ini. Upaya yang dilakukan yakni dengan menagih via telepon atau mengingatkan pemilik kendaraan yang nunggak.

Lantas penagihan langsung ke rumah-rumah atau door to door juga terus dilakukan meski tidak ada anggarannya.

Optimalisasi lainnya dengan mendekatkan pelayanan ke masyarakat seperti Samsat Keliling dan Samsat Paten yang dibuka di dua wilayah yakni Gemolong dan Tanon.

“Petugas kita sekarang door to door ke rumah-rumah yang nunggak. Kalau dulu kan hanya menyampaikan tagihan saja, sekarang langsung menagih jadi benar-benar meminta wajib pajak (WP) membayar. Dan ini cukup efektif, biasanya mereka yang habis didatangi, langsung datang membayar dengan membawa surat tagihan itu,” terang Arif.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Sebelumnya, jumlah tunggakan pajak kendaraan di Sragen disampaikan berada di kisaran Rp 3 miliar. Jumlah kendaraannya sekitar ribuan.

Sementara, Baur STNK Polres Sragen, Iptu Suwardi menyampaikan saat ini animo warga untuk membayar pajak sudah mulai mengalami peningkatan.

Kebijakan pelonggaran PPKM dan aktivitas masyarakat, sedikit banyak mulai mendongkrak tren pembayar pajak kendaraan.

“Sehari ini bisa 800an orang yang datang bayar pajak,” terangnya.

Terhadap para penunggak, pihaknya mengimbau agar segera memenuhi kewajibannya.

Sebab risiko kendaraan jika nunggak pajak, maka bisa berpotensi terkena tilang apabila terdeteksi melakukan pelanggaran kasat mata saat di jalan.

“Kalau belum pajak dan ketahuan kasat mata melakukan pelanggaran, nanti bisa ditindak dengan tilang. Misalnya menerobos lampu merah atau pelanggaran fatal yang membahayakan, tanpa ada razia pun bisa ditilang,” jelasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com