Beranda Daerah Solo Satpol PP Solo Tegaskan Siswa Berseragam Dilarang Ngemal

Satpol PP Solo Tegaskan Siswa Berseragam Dilarang Ngemal

Susana mall yang sepi / pixabay

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Satpol PP Solo menegaskan siswa berseragam dilarang masuk mal. Untuk mengantisipasi, Satpol PP gencar melakukan operasi yustisi ke tempat keramaian.

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan, pihaknya menemukan banyak siswa berseragam berada di mal atau tempat publik lain. Untuk itu, pihaknya melakukan penertiban di sejumlah tempat seperti di restoran, tempat makan, termasuk lokasi dengan fasilitas WiFi.

“Iya banyak sekali, di mal banyak. Alasannya mereka mengerjakan tugas. Namun di SEnya kan ketika selesai pembelajaran tatap muka (PTM) harus langsung pulang,” ujarnya, Selasa (16/11/2021).

Terkait hal itu, lanjut Arif, pihaknya juga mengajukan usulan agar tempat usaha dilarang menerima siswa berseragam. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Disdag Solo.

Baca Juga :  Hari Terakhir Kampanye, Puluhan Organ Relawan Respati Ardi Pilih Doa Bersama

“Jangan sampai apa yang terjadi di Eropa, boleh membuka masker namun kemudian terjadi gelombang ke tiga. Setiap penertiban, dalam sehari kita bisa menemukan ratusan siswa berseragam, mayoritas SMA. Kalau anak SMP kebanyakan masih dijemput orang tuanya. Kalau SMA banyak yang membawa motor sendiri,” imbuhnya.

Arif mengungkapkan, sampai saat ini belum dapat memberikan sanksi pada para siswa yang terjaring prnertiban. Pihaknya hanya meminta mereka untuk langsung pulang.

“Kami minta mereka pulang. Kalau tempat usahanya karena belum ada aturan di SE, ya diperingatkan. Kami sosialisasikan kalau siswa berseragam tidak boleh masuk,” tukasnya. Prihatsari