JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Soal Suksesi Pura Mangkunegaran: Tak Harus Keturunan Langsung, Bisa Keponakan atau Cucu

Prof Andrik Purwasito saat menyampaikan paparan dalam diskusi mengenai suksesi Pura Mangkunegaran, Jumat (26/11/2021). Foto: JS News/Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM —Pergantian tampuk kekuasaan di Pura Mangkunegaran sebentar lagi akan dilakukan. Sejumlah pihak memiliki pandangan mengenai proses suksesi di Praja Mangkunegaran tersebut.

Seperti yang tertuang  dalam kegiatan diskusi publik yang membahas proses suksesi tersebut yang digelar di Hotel Sahid Jaya, Jumat (26/11/2021) dengan mengambil tema “Menyoal Suksesi di Pura Mangkunegaran, Wahyu Keprabon Untuk Siapa?”.

Saat ini sudah ada tiga nama yang muncul sebagai Pemangku Adat Pura Mangkunegaran, yakni putra KGPAA Mangkunegara IX GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo, GPH Paundrakarna Jiwa Suryanegara, serta cucu Raja Mangkunegara VIII yakni KRMH Roy Rahajasa Yamin.

Pengamat Sejarah, Raden Surojo saat menjadi salah satu narasumber diskusi mengatakan, melihat rekaman sejarah pola suksesi di Pura Mangkunegaran berbeda jauh dengan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Baca Juga :  Relawan Jokowi di Solo Deklarasi Dukungan Dengan Membatik Wajah Prabowo

“Kalau di Keraton Kasunanan, harus sesuai garis keturunan raja secara langsung. Sementara di Pura Mangkunegaran tidak menganut pola keturunan secara langsung. Bisa siapa saja yang penting keturunan dari trah Mangkunegara. Itu kalau mau lihat perjalanan sejarahnya,” ungkapnya.

Sehingga proses dan pola suksesi di Pura Mangkunegaran dinilai lebih cair, bisa dari berbagai saluran, sehingga sesuai dengan pola situasional dan kontekstual yang dihadapi zaman kini.

“Suksesi di Mangkunegaran sesuai pada realita yang dihadapi. Yakni pola situasional. Bukan hanya karena keturunan, bukan seperti Keraton Surakarta dengan pola garis (keturunan) langsung,” ungkapnya.

“Yang penting tidak meninggalkan tradisi keturunan Adipati Mangkunegara. Bisa putra, keponakan dan adik, atau cucu. Dewan Pinisipuh dan Punggowo Baku punya hak untuk memilihnya. Paling tidak memberi penilaian kapabilitas calon tersebut yang layak menjadi KGPA Mangkunegaran X,” jelasnya.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu se- Soloraya Dibuka, Catat Tanggal Pendaftarannya

Dia mencontohkan, saat pergantian atau suksesi Adipati Mangkunegaran I ke Mangkunegara II, bukan langsung putra raja. Bahkan paling mencolok adalah saat suksesi Mangkunegara 5 ke Mangkunegara 6.

Saat itu pemilihan juga situasional, karena Mangkunegara 6 adalah anak Mangkunegara ke IV. Pasalnya selain jiwa militer, tetapi dikenal sosok yang sangat mumpuni secara manjerial dan pebisnis hebat kala itu.

“Mangkunegaran II bukan putra Mangkunegara I. Suksesi sangat rasional. Mangkunegara 6 dilantik menduduki jabatan tatkala pada masa Mangkunegara 5 dilanda krisis ekonomi. Saat itu Mangkunegara IV merintis industri (sangat maju), seorang kepala pemerintahan dan enterprenuer hebat,” terang dia.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com