Beranda Daerah Solo Update Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS, Polisi Beri Sinyal Segera Tetapkan Tersangka

Update Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS, Polisi Beri Sinyal Segera Tetapkan Tersangka

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Foto: JSNews/Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberi sinyal segera menetapkan tersangka kasus tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra saat Diklat Menwa.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, gelar perkara segera dilakukan setelah terkumpulnya seluruh alat dan barang bukti oleh pihak penyidik Satreskrim.

“Pekan ini, akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus kematian Gilang Endi Saputra,” kata Ade Safri di Balaikota Solo, Kamis (4/11/2021).

Ade memaparkan, penjelasan hasil autopsi berkaitan dengan penyebab kematian Gilang itu yang sedang didalami kepolisian melalui serangkaian kegiatan penyidikan.

Selain itu, Kapolres menegaskan jika korban saat tiba di RSUD dr Moewardi Solo pada Minggu (24/11/2021) pukul 22.05 WIB sudah dalam keadaan tak bernyawa. Informasi tersebut mendasarkan pernyataan petugas atau dokter jaga yang menerima jenazah korban.

Baca Juga :  Belajar Perspektif dari Bangunan Bersejarah, Mahasiswa DKV ISI Surakarta Jalani UAS di Museum Radyapustaka

“Setiba di RSUD dr Moewardi Solo pada 24 Oktober 2021 hari Minggu pukul 22.05 WIB, adik kita (korban) sudah meninggal dunia berdasarkan keterangan dokter jaga yang menerima,” ujar dia.

Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam penyelenggaraan Diklatsar Menwa UNS diantaranya senjata replika, helm, hingga tas ransel. Selain itu, sejumlah alat bukti berupa keterangan saksi ahli maupun dari peserta dan panitia juga sudah dilakukan.

“Pemeriksaan ahli dilakukan untuk menjelaskan surat autopsi yang telah kami terima pada hari Jumat, pekan lalu. Dari keterangan ini, dijadikan alat bukti mengungkap kasus tersebut,” kata Ade.

Disinggung apakah korban mengalami kekerasan, Ade mengatakan, penyebab kematian korban akibat pukulan benda tumpul hingga mengakibatkan susah bernafas.

“Kita tunggu hasil gelar perkara, untuk menentukan tersangka dalam kasus itu,” kata Ade.

Baca Juga :  Konferda PDIP Jateng di Jakarta Ditunda Mendadak Hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan

Seperti diketahui, seorang mahasiswa UNS meninggal dunia saat mengikuti kegiatan Diklatsar UKM Menwa, Minggu (24/10/2021. Berdasarkan kesaksian keluarga, terdapat sejumlah luka lebam di wajah dan tengkuk jenazah korban. Prabowo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.