JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

667 Sertifikat Tanah Milik Warga Kecamatan Bulukerto Wonogiri Akhirnya Diterima Secara Sah, Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno Langsung Turun Lapangan

Sertifikat tanah
Penyerahan sertifikat tanah warga Kecamatan Bulukerto Wonogiri. Dok. Kodim 0728
ย ย ย 

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Ratusan sertifikat tanah milik warga Kecamatan Bulukerto Wonogiri akhirnya diterima secara sah. Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno turun tangan langsung dalam penyerahan sertifikat.

Melalui rilis yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM Wonogiri, Jumat (3/12/2021) sertifikat yang diterima merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini digencarkan Presiden Joko Widodo dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diharapkan akan mampu mendorong pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat.

Di Kecamatan Bulukerto, anggota Koramil 21/Bukukerto Serma Suparno mewakili Danramil Kapten Arm Agus Setiyono menghadiri kegiatan penyerahan Sertifikat Massal Hak Atas Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Wakil Bupati Wonogiri. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Conto, Rabu (1/12).

Setyo Sukarno mengatakan pemerintah hadir pada seluruh sendi kehidupan. Untuk menjadikan masyarakat terpenuhi dan terlindungi hak-haknya sesuai hukum administratif yang berlaku.

Baca Juga :  3 Golongan yang Diprioritaskan Lulus Seleksi PPPK 2024

Dalam era pembangunan berbasis data saat ini, negara memiliki kepentingan untuk memastikan hak atas tanah. Termasuk milik perorangan yang harus dilandasi dokumen hukum sesuai administrasi.

Setyo menambahkan, target Wonogiri lengkap, adalah target dimana seluruh bidang aset tanah di Kabupaten Wonogiri harus telah tercatat dan teridentifikasi pada tahun 2023. Dirinya mengapresiasi seluruh pihak yang telah ikut mendukung dan ikut berperan dalam kerja besar ini.

Wabup menjelaskan bahwa sebagaimana pada kesempatan ini telah selesai proses sertifikat tanah warga di Kecamatan Bulukerto. Ada sebanyak 667 sertifikat, yang akan diterima oleh warga Desa Conto secara simbolis sebanyak 200 buah.

“Kepada para penerima sertifikat, saya ucapkan selamat atas terwujudnya aspek legalitas hukum atas aset tanah. Selanjutnya agar surat hak milik yang memiliki kekuatan hukum tersebut, dirawat dan disimpan dengan baik, dan dapat dipergunakan secara bijaksana untuk menunjang produktifitas dalam keluarga,” jelas Setyo Sukarno. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com