
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepala Satpol PP Kabupaten Sragen, Agus Winarno mengatakan belum menerima informasi terkait kasus video mesum sepasang pelajar di kos-kosan Mojomulyo dan videonya viral belum lama ini.
Karenanya, Satpol PP belum berencana melakukan razia atau operasi penertiban kos-kosan di wilayah Sragen.
“Saya malah belum dapat infonya (video mesum di kos) sama sekali. Mungkin Pak Camat aja ya nanti,” paparnya kepada wartawan ditemui saat among tamu di hajatan ngunduh mantu Bupati Sragen di Ndayu Park, Minggu (12/12/2021).
Agus mengatakan pihaknya juga belum mendapat laporan soal kasus video mesum di kos yang beredar dengan judul Sragen 25 Detik itu.
Sehingga saat ditanya rencana antisipasi atau kegiatan untuk kos-kosan, pihaknya mengaku belum mengetahui.
“Kita masih fokus penegakan prokes. Antisipasi Nataru supaya ledakan (Covid-19) tidak muncul,” tuturnya.
Menurutnya, biasanya untuk kos-kosan yang lebih berwenang adalah kecamatan melalui Trantib.
Jika ada di lingkungan permukiman penduduk, pemangku wilayah setempat yang biasanya lebih mengetahui.
Sebelumnya, kasus video adegan hubungan intim sepasang pelajar viral di media sosial dengan judul Sragen 25 detik.
Dari hasil penyelidikan Polres Sragen, aksi mesum siswi SMA di sebuah sekolah di Sragen berinisial L yang masih berusia 17 tahun dan pacarnya berusia 20 tahun itu, terdeteksi dilakukan di Kos Novita Mojomulyo, Sragen Kulon.
Pemilik Kos Novita di Kampung Mojomulyo, Sragen Kulon pun mengaku sempat syok berat begitu tahu ada pelajar penghuni kos yang melakukan hubungan intim di kamar dan videonya viral.
Perempuan pemilik kos yang berprofesi sebagai PNS itu mengaku sama sekali tak menyangka jika ada penghuni kos dan masih pelajar yang nekat melakukan perbuatan terlarang di kamar kos.
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]