JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satu lagi artis ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Artis sinetron pria itu adalah Jeff Smith. Ia ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (8/12/2021).
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.
“Iya betul Jeff Smith kita amankan,” kata Mukti kepada wartawan Rabu (8/12/2021) malam dilansir Humas Polri.
Namun, sayangnya Mukti masih enggan menyampaikan lebih detail terkait jenis narkoba dan jumlah barang bukti yang diamankan dari arti tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas POlda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menangkap seorang artis sinetron laki-laki.
“Seorang artis sinetron laki-laki, hari ini ditangkap karena kasus narkoba,” kata Zulpan pada Rabu (8/12/2021).
Untuk diketahui Jeff Smith sebelumnya telah divonis lima bulan penjara atas dakwaan penyalahgunaan narkoba.
Vonis itu disampaikan dalam sidang putusan kasus hukum sang aktor yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 8 September 2021 lalu.
Dalam persidangan itu, majelis hakim menyatakan bahwa Jeff Smith bersalah atas kepemilikan ganja seberat 0,52 gram yang ditemukan di kediamannya pada April silam. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















