JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Jelang Pergantian Tahun, Lapas Sragen Waspadai Pelarian dan Ancaman Covid-19. Semua Petugas Dilarang Cuti dan Bepergian Luar Kota!

Apel kesiagaan menjelang Natal dan Tahun Baru di Lapas Kelas II A Sragen. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Otoritas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas atau LP) Kelas II A Sragen mengingatkan kepada semua petugas dan PNS yang ada di Lapas untuk tidak mengambil cuti atau libur pada momen Natal dan Tahun Baru.

Sebaliknya, mereka diminta tetap siaga dan meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan yang ada di Lapas.

Hal itu dimaksudkan untuk menekan potensi ancaman pelarian dan penyebaran Covid-19 yang kini diwaspadai menjelang Natal dan Tahun Baru.

Instruksi itu disampaikan saat dilakukan apel siaga menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di LP Sragen yang digelar, Kamis (23/12/2021). Apel diikuti oleh semua jajaran petugas dan PNS di bawah Lapas Sragen.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Kasi Pembinaan Nara Pidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Sragen, Agung Hascahyo menyampaikan apel itu digelar sebagai persiapan menjelang Natal dan Tahun Baru.

Apel juga untuk memastikan kesiapan dan kesiagaan semua petugas menghadapi dua momen itu.

Menurutnya ancaman yang wajib diwaspadai menjelang dua momen itu adalah potensi pelarian napi dan penyebaran Covid-19. Fokus utama lainnya adalah menjaga agar selama momen itu tidak terjadi gangguan Kamtibmas.

“Makanya semua petugas dan PNS kita apelkan kita berikan pengarahan. Untuk mengingatkan kembali agar semua siap siaga menjelang Natal dan tahun baru sehingga semua berjalan kondusif,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (23/12/2021).

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Dalam apel tersebut juga disampaikan larangan untuk libur atau mengambil cuti selama momen Nataru.

Hal itu sebagai tindaklanjuti instruksi pimpinan pusat yang menyerukan semua PNS di bawah Kemenkumham untuk tidak mengambil cuti atau bepergian ke luar kota selama Nataru.

“Ini semata-mata untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19. Untuk mengantisipasi ke napi, untuk kunjungan pembesuk juga kita perketat,” terangnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com