Beranda Edukasi Pendidikan Mahasiswa Komunikasi Unisri Surakarta Digembleng Kode Etik Jurnalistik

Mahasiswa Komunikasi Unisri Surakarta Digembleng Kode Etik Jurnalistik

Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta melaksanakan salah satu program Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) – Praktisi Mengajar, Rabu  (22/12/2021).

Kegiatan tersebut dilakukan  dengan menghadirkan praktisi dari Media Indonesia, Irvan Sihombing.

Acara kuliah umum itu  bertajuk “Kode Etik Jurnalistik: Teori dan Praktik”, yang dilakukan secara daring dan diikuti oleh 150-an mahasiswa peserta mata kuliah Hukum dan Etika Jurnalistik.

Lukas Maserona Sarungu, S.Sos, M.I.Kom, dosen pengampu mata kuliah Hukum dan etika Jurnalistik memaparkan, tujuan kuliah umum itu untuk melengkapi ilmu dan teori etika jurnalistik yang dipelajari di kelas dengan praktik dan pengalaman sesungguhnya di dunia industri media massa.

Baca Juga :  Purna Tugas di UNS, Prof Pranoto Lanjutkan Langkah di UMUS Brebes

Acara tersebut menurut Lukas bermanfaat untuk meningkatkan relasi dengan industri media massa serta memberi gambaran kepada mahasiswa tentang situasi riil dunia kerja, khususnya bidang jurnalistik.

Kuliah umum dibuka oleh Ketua Prodi Ilmu Komunikasi, Dra. Nurnawati Hindra Hastuti, M.Si. Dalam kesempatan itu dia berpesan agar kerja sama tersebut tidak hanya berhenti pada perkuliahan saja, tetapi bisa merambah ke bentuk yang lain seperti magang dan praktik kerja.

Dalam pemaparannya, Irvan Sihombing memaparkan beberapa contoh kasus pelanggaran kode etik jurnalistik dan membuka ruang diskusi kepada mahasiswa untuk berpendapat tentang fenomena tersebut.

“Jika ada persoalan kode etik, maka adukan ke Dewan Pers, bukan ke Polisi,” pesan Irvan kepada mahasiswa prodi ilmu komunikasi. Suhamdani