WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM –Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto menegaskan seluruh anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas. Kapolres tak akan bosan menyampaikan pesan tersebut.
Penegasan orang nomor satu di jajaran kepolisian Wonogiri ini kembali ditekankan pada, Senin (13/12/2021). Penegasan yang juga perintah disampaikan dalam apel jam pimpinan yang digelar di halaman Mapolres Wonogiri.
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, menyatakan, apel diikuti oleh Wakapolres Kompol Kamiran bersama para Kabag, para Kasat, para Kasi, perwira staf dan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Juga melibatkan para Kapolsek dan se jajaran dan semua personel juga ASN Polres, beserta para perwakilan dari masing-masing Polsek se Wonogiri.
Kapolres memberikan penegasan, tugas Polri ke depan semakin kompleks. Maka dibutuhkan semangat, dedikasi, dan loyalitas.
“Apalagi jelang akhir tahun 2021 ini mari kita semangat melaksanakan tugas untuk selalu waspada dalam menyambut perayaan Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2022,” tegas Kapolres
Dalam arahannya Kapolres mengatakan, dipastikan Sie Propam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelanggaran anggota. Bahkan Kapolres tidak akan melindungi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
“Ini tidak menakut-nakuti, karena dengan menindak tegas diharapkan anggota bisa lebih baik, bukannya makin brengsek,” beber Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada anggota yang sudah melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga diharapkan untuk tidak terkontaminasi terhadap sesuatu yang bisa merusak citra polri.
“Polres Wonogiri menerapkan reward dan punishment anggota yang baik penghargaan, dan sebaliknya, anggota yang melanggar akan dibarikan hukuman. Dan untuk anggota yang melalukan pelanggaran maka tidak segan-segan agan diproses baik secara pidana maupun KKIP,” tandas Kapolres lagi.
Kapolres menambahkan, kepada para perwira agar dilakukan waskat terhadap anggotanya. Sehingga diharapkan agar saling mengingatkan, anggota yang tidak hadir tanpa keterangan, agar dicek, dan ingatkan.
“Kalau sudah diingatkan tapi tidak digubris, yang penting kewajiban kita sudah disampaikan, dan risiko akan ditanggung anggota itu sendiri,” ujar Kapolres. Aris