Beranda Umum Nasional Pemerintah Pacu 7 Sektor Industri untuk Mendukung Making 4.0

Pemerintah Pacu 7 Sektor Industri untuk Mendukung Making 4.0

Airlangga Hartarto / Istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah megambil fokus tujuh sektor industri yang dipacu untuk mendukung Making 4.0, sebuah program yang disiapkan untuk menghadapi era industri digitaal 4.0.

Demikian dijelasan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam acara Penganugerahan Indi 4.0 Award Tahun 2021 dan Conference Industry 4.0 secara virtual di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Tujuh sektor yang mendapat fokus perhatian tersebut adalah industri makanan-minuman, tekstil, otomotif, kimia, elektronik, alat kesehatan dan industri farmasi.

Di mana, secara umum industri-industri tersebut menyumbang 70% PDB industri, 65% ekspor industri dan 60% tenaga kerja industri Indonesia.

Di samping tujuh sektor industri tersebut, menurut Menko Airlangga, masih perlu dilakukan pembenahan sektor industri nasional untuk 5 aspek teknologi yang sebenarnya merupakan kunci sukses Making Indonesia 4.0.

Kelima aspek tersebut adalah Internet of Things (IoT), Artificial Intelligence (AI), Human-Machine Interface, teknologi robotik dan sensor, serta teknologi 3D Printing.

“Selain itu, kita juga harus mendorong industri semi-konduktor di Indonesia. Sebab hampir semua industri digital memerlukan hal ini,” jelas Airlangga, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

Kemudian, industri farmasi juga merupakan sektor penting dalam Making Indonesia 4.0, dan di sini perlu dilakukan deregulasi, sehingga menimbulkan kesempatan yang sama antara BUMN dan swasta.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Siap Tinjau Bencana Sumatera Seminggu Sekali

Salah satu program Pemerintah dalam mendukung implementasi Making Indonesia 4.0 adalah dengan melakukan asesmen dan awarding Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0).

Dengan demikian, INDI 4.0 menjadi standar acuan untuk mengukur tingkat kesiapan perusahaan dalam bertransformasi ke era industri 4.0.

Perluasan penerapan Industri 4.0. ini juga sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Di mana di dalamnya, sudah terdapat rencana pengembangan Industri 4.0 untuk 5 sub sektor prioritas dengan target tertentu.

Bahwa di 2024 jumlah perusahaan dengan nilai INDI 4.0 lebih dari 3.0 menjadi 60 perusahaan, dengan pertumbuhan PDB industri pengolahan menjadi 8,1% dan kontribusinya ke PDB 21,0%.

Baca Juga :  Di Tengah Sorotan Bencana Ekologis, Menhut Raja Juli Hapus 50 Izin PBPH

“Dalam mengakselerasi implementasi Making Indonesia 4.0, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menginisiasi adanya Ekosistem Industri 4.0 (SINDI 4.0) yang di dalamnya berisi stakeholders seperti Pemerintah, Akademisi, Industri/Asosiasi, Lembaga Pembiayaan, Konsultan, dan Provider Teknologi, yang akan berkoordinasi dan berkesinambungan dalam menciptakan inovasi-inovasi di bidang industri,” beber Menko Airlangga lebih lanjut. Suhamdani

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.