SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus video adegan mesum dua pelajar di kos-kosan yang viral beberapa hari terakhir turut menyeret nama Kos-kosan Novita.
Ya, ternyata adegan intim yang direkam video itu dilakukan di salah satu kamar di kos-kosan yang beralamat di Mojomulyo, Sragen Kulon, Kecamatan Sragen itu.
Fakta lainnya, pemilik kos-kosan ternyata adalah seorang PNS. Dia diketahui bertugas sebagai tenaga pengajar di SDN Wonorejo 2 Kedawung, Sragen.
Saat ditemui JOGLOSEMARNEWS.COM di kediamannya, Sabtu (11/12/2021), perempuan pemilik kos itu meminta tidak disebut identitasnya dan diambil gambarnya karena menyadari dirinya seorang PNS.
“Aku minta tolong ya Mas. Saya jangan difoto soalnya saya PNS. Saya usaha ini mati-matian kok kost ini cari uang,” paparnya.
Perempuan itu menuturkan usaha kos-kosan yang ia beri nama Kos Novita itu dirintis sejak 15 tahun silam. Selama ini, tempat kosnya hanya dibuka untuk penghuni perempuan saja.
Rata-rata yang ngekos di tempatnya, berstatus pelajar baik SMA maupun mahasiswa dan pekerja.
Selama belasan tahun berdiri, kosnya juga baik-baik saja dan tak pernah ada hal-hal tidak benar.
Sehingga insiden video mesum yang diduga dilakukan salah satu penghuni dengan pasangannya dan direkam video, diklaim sama sekali di luar sepengetahuannya.
Ia sama sekali tak mengira, jika ada penghuni yang tega berbuat tak pantas di kamar kosnya.
“Saya benar-benar nggak tahu kejadiannya. Saya jam 06.15 WIB sudah berangkat kerja. Baru pulang jam 14.15 WIB. Kalau ada yang nyolong-nyolong masuk ya saya nggak tahu. Saya baru dengar kabar ada video itu di kos-kosan ini, juga dari anak-anak kos yang bilang,” ujarnya.
Wanita paruh baya itu menuturkan kapasitas kamar di kosnya, ada 26 kamar. Karena khusus wanita, kos-kosannya selama ini sebenarnya sudah diberi aturan tidak boleh ada laki-laki masuk.
Namun, ia mengakui tidak bisa mengawasi dan mengontrol aktivitas penghuni selama 24 jam karena keterbatasan serta kesibukannya.
“Tidak nyangka Mas kalau ada yang seperti itu. Bener-bener nggak tahu aku mas. Maaf,” kata dia.
Dia mengaku kos-kosan itu dibangun dengan menghabiskan dana hampir Rp 1 miliar. Dari 26 kamar yang disediakan, 20 kamar ada di bagian depan dan 16 sisanya di belakang.
“Saya bikin usaha kos-kosan ya cari makan Mas. Modal kos-kosan juga tidak sedikit mas. Hampir Rp 1 milyar waktu itu 15 tahun yang lalu,” tuturnya.
Ada 2 Rekaman Video
Sebelumnya, Polres Sragen menyatakan sudah menangkap tersangka kasus video panas dua sejoli berhubungan intim berjudul “25 detik Sragen” yang mengguncang jagat maya beberapa hari terakhir.
Pelaku berjenis kelamin laki-laki, berinisial BW, laki-laki dan berusia 17 tahun 9 bulan.
Remaja itu merekam adegan berhubungan intim pasangan ABG di kamar kos Novita Mojomulyo pada 40 November 2021 lalu.
Lokasi kamarnya adalah kamar, L, salah satu siswi SLTA berusia 17 tahun yang juga pemeran wanita dalam video tersebut.
Adegan hubungan intim dengan pacarnya yang direkam tersangka itu dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB.
“Jadi pada hari kejadian, tersangka ini datang ke kos temannya inisial B yang tinggal satu kos-kosan dengan L (perempuan yang direkam). Saat itu, tersangka melihat L dan pacarnya datang lalu masuk ke kamar,” papar Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, Sabtu (11/12/2021).
Merasa curiga, tersangka kemudian hendak ke kamar mandi yang kebetulan melintasi depan kamar kos L.
Saat melewati kamar kos itu, tersangka curiga mendengar suara desahan dari dalam kamar. Penasaran, ia lalu mengintip dari celah lubang di pintu.
Ternyata, ia mendapati L dan pacarnya sedang berhubungan intim. Kemudian tersangka BW langsung mengambil HP miliknya dan merekam 2 kali.
“Video pertama berdurasi 25 detik dan yang kedua berdurasi 30 detik. Setelah selesai merekam, Terlapor pergi ke kamar temannya yakni B dan memperlihatkan rekaman tersebut,” terang Suwarso.
Karena masih di bawah umur, tersangka saat ini dikirim ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Solo.
BW ditetapkan sebagai tersangka karena terindikasi sengaja merekam adegan mesum kedua sejoli di kamar kos. Kemudian video itu disebar ke temannya melalui aplikasi WhatsApp (WA) ke temannya.
Tersangka adalah teman dari tetangga kos pemeran perempuan yang berinisial L. Dari kasus itu polisi mengamankan barang bukti satu HP merek OPPO A12 milik tersangka yang digunakan untuk merekam dan menyebar video mesum. Wardoyo