JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Jadi Korban Pencabulan di Pracimantoro Wonogiri, Pelajar 17 Tahun Sempat Menghilang 5 Hari dari Rumah

Barang bukti
Barang bukti kasus dugaan pencabulan anak di Kecamatan Pracimantoro Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri
ย ย ย 

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang gadis pelajar SMK di Wonogiri menjadi korban pencabulan. Korban sempat menghilang dari rumahnya selama sekitar lima hari.

Nah, ketika ditemukan oleh keluarganya korban sebut saja Bunga (17), tengah berada di sebuah minimarket. Betapa terkejutnya keluarga ketika mendengar pengakuan bahwa korban disetubuhi oleh terduga pelaku.

Korban mengaku disetubuhi terduga pelaku di sebuah kamar hotel melati di Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasihumas AKP Suwondo membeberkan kronologi kejadian dugaan persetubuhan tersebut. Awalnya Bunga sejak Sabtu, 20 November 2021, pergi dari rumah tanpa pamit orangtua. Kepergian Bunga bersama salah satu temannya.

Baca Juga :  Waduh, Hanya Setengah Bulan Telah Terjadi 564 Kasus Pidana dan 877 Kecelakaan Lalulintas

Karena tidak pulang dan tidak diketahui keberadaannya, orang tua Bunga mengadukan ke Polsek Giriwoyo pada hari Kamis tanggal 25 Nopember 2021. Setelah dilakukan pencarian, Bunga pada malam harinya ditemukan di teras sebuah minimarket wilayah Kecamatan Pracimantoro.

Setelah dibawa pulang dan korban diklarifikasi tentang kepergiannya tersebut, Bunga mengaku disetubuhi oleh terduga pelaku di kamar hotel. Orang tua korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan berharap proses hukum kepada terduga pelaku.

“Pelaku melakukan bujuk rayu terhadap korban. Terduga pelaku telah berhasil diamankan, beserta sejumlah barang bukti,” sebut AKP Suwondo.

Baca Juga :  Terbongkar Sudah Rahasia Menu Timur Tengah Kambing Guling dan Sejenisnya, Tinggal Sesuaikan dengan Lidah Lokal

Barang bukti yang diamankan meliputi dua buah handphone, kaos lengan pendek warna abu-abu, celana panjang warna hitam. Lantas ada celana dalam warna coklat dan BH warna hitam.

AKP Suwondo mengungkapkan, peristiwa persetubuhan terjadi pada Minggu 21 Nopember 2021, sekitar pukul 03.00 WIB. Lokasi kejadian adalah di dalam kamar hotel kelas melati di Kelurahan Pracimantoro Kecamatan Pracimantoro.

Korban merupakan warga Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri. Sementara pihak pelapor dari kasus itu adalah orang tua korban.

“Terduga pelaku adalah JS 25 tahun warga Kecamatan Pracimantoro. Dia merupakan karyawan hotel,” beber Suwondo. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com