JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Penuhi Panggilan BKPSDM, Oknum Camat Yang Tertangkap Berduaan Dengan Stafnya di Hotel Banjarnegara Berikan Laporan Resmi. Begini Isinya

Camat Jumapolo, Karanganyar, Murseno / Istimewa
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Oknum Camat Jumapolo, Karanganyar, Murseno (51) penuhi panggilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Pemkab Karanganyar, Jateng, Rabu (8/11/2021).

Pada laporan resmi tersebut Murseno memberikan keterangan detail mengapa dirinya tertangkap bersama staf perempuannya di Hotel Kabupaten Banjarnegara.

Kepala BKPSDM Karanganyar Suprapto mengatakan saat diklarifikasi, Rabu (8/12/2021) Murseno berdalih bahwa pada saat itu sakit jantungnya mendadak kambuh dan selaku staf kecamatan si perempuan itu yang membawakan obat Murseno pada saat kunjunngan kerja di Banjarnegara.

Tak pelak karena kambuh akhirnya Murseno secara spontan mendatangi kamar staf tersebut yang berada satu garis dengan kamarnya.

Namun apes, pada saat dirinya mendatangi kamar stafnya untuk meminta obat jantungnya, tiba-tiba ada razia Satpol Pemkab Banjarnegara di hotel tersebut dan dirinya bersama staf tersebut saat digrebeg kedapatan berdua di kamar staf tersebut.

Namun begitu Murseno mengaku bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan apapun selain untuk meminta obat dan akan diminum saat itu juga di kamar stafnya.

“Ya pengakuan resminya seperti itu dan kami tampung serta segera kami teruskan apa adanya pada Bupati,” ungkap Suprapto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (8/12/2021).

Suprapto mengakui sudah menanyakan mengapa harus memilih stafnya bukan sopir dinasnya, alasan Murseno saat itu sudah telepon sang sopirnya namun tidak diangkat.

Selain itu posisi kamar sopirnya berada dilantai dua sehingga terlalu lama jika dalam keadaan darurat.

“Sebenarnya aku Murseno dirinya sudah menelepon sopir tersebut namun Hand Phone nya mati,” tandas Suprapto.

Namun lanjut Suprapto apapun faktanya yang jelas Camat Murseno sudah melakukan klarifikasi resmi sesuai prosedur Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Dan itu wajib dihormati karena klarifikasi itu bersifat mengikat kedinasan yang mana ada konsekwensi aturannya.

Untuk itu langksh apa yang akan dilakukan Bupati Karanganyar Juliyatmono terhadap Murseno masih menunggu jawaban dan perintah Bupati.

“Ya kita tunggu saja nanti perintah Bupati termasuk sangsi apa yang harus diberikan,” pungkasnya.

Sebagai informasi Camat Jumapolo, Karanganyar, Murseno tertangkap sedang berduaan dengan star perempuan yang juga seorang ASN Kecamatan Jumapolo disebuah kamar hotel di Banjarnegara disela kunjungan kerja ke kabupaten tersebut, pekan lalu.  Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com