JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Perhatian, Perayaan Natal di Sragen Diwajibkan Sederhana. Bupati: Tak Ada Perayaan Tahun Baru, Alun-alun Harus Steril!

Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen merekomendasi perayaan natal tahun 2021 ini digelar secara sederhana.

Begitu pula perayaan malam Tahun Baru 2022 juga diharapkan tidak ada keramaian atau kerumunan seperti biasanya.

Hal itu disampaikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat memberi pengarahan di acara Sosialisasi Penanganan Gangguan Keamanan Daerah dalam Menghadapi Natal dan Tahun Baru di Gedung Kartini Sragen, Rabu (1/12/2021).

Bupati mengatakan pengetatan kegiatan masyarakat itu dilakukan untuk mengantisipasi ancaman baru gelombang Covid-19 varian baru Omicron yang saat ini merebak di Afrika.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Karenanya selama penerapan kebijakan PPKM level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru, Sragen juga akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

“Sekarang ada varian baru Omicron.
Gejalanya jauh berbeda. Gejala mungkin hanya ringan, kalau sebelumnya kan pakai anosmia. Makanya kita harus waspada jangan sampai varian baru ini asuk ke Sragen dan Indonesia,” paparnya.

Di hadapan para personel Polres, TNI dan Kesbangpol hingga Satpol PP, Bupati menyampaikan kebijakan PPKM level 3 akan kembali diberlakukan mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2022.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Selama pemberlakuan PPKM tersebut, aktivitas masyarakat akan dilakukan pembatasan. Di antaranya perayaan natal dilaksanakan secara sederhana.

“Jamaah tidak boleh lebih dari 50 persen,” terangnya.

Kemudian, tempat wisata boleh dibuka namun maksimal kapasitas 50 persen. Lantas kegiatan perayaan malam tahun baru juga dihimbau ditiadakan dan digelar sederhana tanpa ada keramaian maupun kerumunan.

Pemkab bersama jajaran TNI Polri juga akan berupaya selama penerapan PP.level 3 itu bisa mencegah kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Kegiatan hiburan sifatnya merayakan tahun baru ditiadakan. Sehingga alun-alun harus steril,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com