JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Siap-Siap Panas Dingin, Kasus Diklatsar Maut Menwa UNS Bakal Seret Tersangka Baru. Simak Bocorannya!

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat berada di Rumdin Karanganyar 22 Desember 2021 / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak menegaskan dalam waktu dekat bakal muncul tersangka baru pada kasus  penganiayaan mahasiswa UNS
Gilang Endy (23) saat mengikuti DiklatSAR, Oktober lalu.

Pihaknya segera melakukan gelar perkara tahap dua berdasarkan hasil pengembangan penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga :  Buntut Serangan Medsos Dugaan Jual Beli Karyawan Rp 90 Juta Per Orang, RSUD Karanganyar:  Akun Itu Tidak Jelas dan Hoaks

“Iya polisi sudah mengantongi bakal calon tersangka baru tunggu saja scepatnya segera kami gelar kasus,” tandasnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (22/12/2021) disela acara Rakorwil Kepala Daerah Soloraya di Rumah Dinas Bupati.

Menurut Kapolresta Surakarta, terdapat dua alat bukti kuat yang mengarah pada bakal munculnya tersangka baru tersebut.

Baca Juga :  Pengajian Rutin RS PKU Karanganyar, Diharapkan Dorong Spirit Kebangkitan Umat

Sementara itu untuk berkas 2 tersangka sebelumnya sudah dilimpahkan kepada Kejari Solo pada dua pekan lalu dan mengalami satu kali revisi.

Diharapkan tak lama lagi berkas tersebut segera P-21 alias lengkap dan untuk selanjutnya bisa segera dijadwalkan sidang di pengadilan.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com