Beranda Daerah Solo Soal Pencabutan PPKM Level 3 Saat Nataru, Moeldoko: Dibalik Itu, Ada Banyak...

Soal Pencabutan PPKM Level 3 Saat Nataru, Moeldoko: Dibalik Itu, Ada Banyak Pembatasan, Gibran: Tunggu Instruksi Lebih Lengkap Lagi

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko saat melakukan kunjungan kerja ke kota Solo, Selasa (7/12/2021). Prihatsari

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menanggapi kebijakan terkait pencabutan kebijakan PPKM level 3 oleh pemerintah saat momen Nataru. Menurutnya, dibalik penabutan kebijakan trersebut, terdapat pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat untuk meminimalisir terjadinya kerumunan.

“Sebenarnya, di balik itu ada persyaratan-persyaratan diantaranya bepergian harus menggunakan PCR atau antigen. Berikutnya, perkumpulan hanya dibatasi 50 persen, tidak ada hiburan yang ada penonton ya tidak ada olahraga yang ada penonton seperti bola ada penonton ya enggak boleh.

Banyak pembatasan, untuk itu menurut saya presiden satu sisi memberikan pelonggaran tapi pada sisi yang lain memberikan penekanan atas penegakan prosedur kesehatan,” ujarnya di sela kunjungan kerjanya di Solo, Selasa (7/12/2021).

Selain itu, dalam perayaan Natal, dia melihat penerapan prokes telah dilakukan dengan ketat. Salah satunya terkait penataan tempat duduk jamaah yang diberikan jarak. Kemudian penyediaan air suci dilakukan dengan cara berbede oleh pihak gereja.

Baca Juga :  Baznas Komitmen Manfaatkan Zakat untuk Kesejahteraan Jemaah Masjid

“Jadi memang prokes bagus, sudah dipersiapkan dengan baik. Berikutnya sebelum masuk gerejaharus pakai hand sanitizer dan air sucinya itu disiapkan dalam kondisi yang berbeda sehingga semua serba bersih. Langkah-langkah itu sudah saya cek di gereja dan semua sudah dipersiapkan dengan baik,” imbuh Moeldoko.

Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku masih akan menunggu teknis detil dari pusat terkait hal tersebut. Pasalnya, sebelumnya Pemkot Solo telah mengeluarkan surat edaran (SE) Wali Kota yang mengatur penerapan PPKM level 3 saat Nataru tersebut.

“Saya menunggu instruksi lebih lengkap lagi. Saya juga baru baca beritanya hari ini, ya gak papa. Yang penting kita mengamankan warga, SEnya mungkin nanti akan direvisi. Pada intinya saya tidak mau menyulitkan warga,” tukasnya. Prihatsari