JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Soal Tudingan Kode Misterius di Soal Ujian CAT Seleksi Perdes Sragen, Humas UMS Solo Akhirnya Angkat Bicara. Begini Penjelasannya!

Hasil seleksi formasi Kaur Perencanaan di Desa Gabus, Ngrampal, Sragen. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Banyaknya komplain dan sorotan terkait pelaksanaan ujian tertulis seleksi perangkat desa (Perdes) di Sragen yang bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), membuat pihak kampus akhirnya angkat bicara.

Humas UMS, Budi Santoso mengatakan terkait tudingan kemunculan tanda atau kode tertentu pada soal ujian CAT, hal itu dinilai sangat tidak mungkin.

Ia menyebut untuk kepentingan ujian melalui CBT, termasuk pada seleksi Perdes, UMS memiliki bank soal yang jumlahnya ribuan soal.

Menurutnya sangat tidak logis ketika menandai atau memberi kode pada ribuan soal tersebut. Selain itu, metode soalnya juga diacak sehingga antara soal yang dikerjakan satu peserta dengan peserta lain tidak akan mungkin sama.

“Kalau ada peserta yang bilang ada kode atau tanda di opsi soal, saya rasa kok sangat tidak mungkin dan itu tidak logis. Bagaimana mungkin menandai ribuan soal seperti itu,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (13/12/2021).

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Meski jumlahnya ribuan dan sistemnya acak, bobot soalnya dipastikan setara.
Budi juga menyampaikan UMS tetap akan bertindak secara profesional dan memegang teguh apa yang diamanahkan dari panitia dalam melaksanakan ujian seleksi Perdes.

Termasuk pernyataan peserta di Desa Gabus, Ngrampal yang menyebut ada indikasi karantina terhadap peserta tertentu, hal itu juga sangat tidak mungkin.

“Saya pikir UNS tetap bertindak profesional dalam menjalankan tes ini. Enggak mungkin memihak peserta tertentu, apalagi melakukan karantina peserta. Itu jelas enggak mungkin,” urai Budi.

Pernyataan itu dilontarkan menyikapi komplain dari sejumlah peserta seleksi Perdes di Sragen yang menilai ada kejanggalan terkait nilai ujian tertulis yang bekerjasama dengan LPPM UMS.

Salah satunya di Desa Gabus, Ngrampal. Di desa ini, puluhan peserta menolak hasil seleksi karena mencurigai ada ketidakberesan pada pelaksanaan ujian tertulis dan komputer yang ditangani LPPM.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Kecurigaan mereka dikarenakan empat calon terpilih sama-sama memiliki nilai ujian tertulis sangat tinggi jauh di atas peserta lainnya. Padahal, tiga calon terpilih itu hanya berijazah SMA dan satu lainnya yakni anak Pak Kades, berijazah D3.

Nilai mereka yang mencapai 79, 81,82 dan 83, dinilai tidak wajar sementara peserta lainnya yang berijazah sarjana dan ada pula S2 nilainya terpaut jauh di bawah.

“Adik saya yang lulusan S1 UNS cumlaude tesnya tertulis dapat 78 itu bilang kalau tingkat kesulitan soalnya cukup tinggi. Hanya orang yang jenius yang bisa dapat nilai di atas 80 sampai 90. Tapi kenapa yang menang dan hanya lulusan SMA bisa dapat skor setinggi itu. Apalagi sebelum ujian, sudah beredar rumor kalau calon-calon tertentu sudah dikumpulkan dulu,” ujar Zaenal Arifin, salah satu kakak peserta seleksi. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com