JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Video Viral 2 ABG Sragen Wik-wik di Kos-Kosan Ternyata Berawal dari Suara Desahan Menggoda dari Dalam Kamar. Saat Diintip, BW Langsung Tak Tahan

Kasi Humas, AKP Suwarso. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus video 25 detik dua sejoli berhubungan intim yang viral di Sragen mencuatkan fakta menarik.

Ternyata, di pelaku perekam adalah teman tetangga kos cewek ABG yang menjadi pemeran wanita salam video tersebut.

Pelaku mengaku merekam video tersebut usai tak sengaja mendengar suara desahan mencurigakan saat melewati kamar pasangan muda yang sedang bercinta tersebut.

Pelaku yang kini diamankan polisi dan ditetapkan tersangka itu berinisial BW berusia 17 tahun 9 bulan. Dia adalah teman dari B, tetangga kos L, cewek ABG yang menjadi artis dalam video itu.

“Jadi awalnya pelaku BW ini sedang main ke kos temannya. Di kos tersebut, pelaku melihat kedua pasangan kekasih datang dan masuk ke kamar kos,” ujar Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso saat ditemui Joglosemarnews.con di ruang kerjanya, Jumat (10/12/2021).

Melihat ada pasangan masuk ke kamar kos, pelaku yang akan ke kamar mandi berjalan melewati kamar pasangan tersebut.

Saat itulah pelaku mendadak terusik oleh suara desahan dari dalam kamar. Karena penasaran ia kemudian mengintip lewat celah lubang di pintu.

“Usai mendengar desahan, pelaku mengintip melalui lubang yang ada di pintu kamar, dan melihat pasangan tersebut sedang melakukan hubungan layaknya suami istri,” ungkap Suwarso.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

Selanjutnya pelaku mengambil handphone miliknya dan merekam dua kali dengan durasi 25 dan 26 detik. Selesai merekam, pelaku kembali ke kamar temannya dan memperlihatkan rekaman tersebut.

“Pelaku mengirimkan rekaman video tersebut ke temannya melalui chat Whatsapp, yang kemudian meneruskannya ke temannya yang lain lagi,” jelas Suwarso.

Hanya hitungan hari, video yang direkam pelaku viral di media sosial. Pelaku kemudian ditangkap polisi.

“Barang bukti yang turut diamankan yakni handphone milik pelaku,” kata Suwarso.

AKP Suwarso menguraikan karena masih di bawah umur, tersangka saat ini dikirim ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Solo.

BW ditetapkan sebagai tersangka karena terindikasi sengaja merekam adegan mesum kedua sejoli di kamar kos. Kemudian video itu disebar ke temannya melalui aplikasi WhatsApp (WA) ke temannya.

“Lalu rekaman video itu dioper-oper ke temannya. Sampai akhirnya diunggah ke media sosial,” terang AKP Suwarso.

Tersangka adalah teman dari tetangga kos pemeran perempuan yang berinisial L. L diketahui masih berusia 17 tahun berstatus pelajar.

Sedangkan pemeran laki-laki tidak disebutkan identitasnya dan juga masih pelajar. Namun dari usianya sudah tidak lagi di bawah umur karena berusia 20 tahun.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Kapolres AKBP Yuswanto Ardi mengatakan pihaknya memang sudah mengamankan seorang pelaku dari kasus video mesum tersebut.

Pelaku yang ditangkap adalah perekam video adegan hubungan intim dan mengunggahnya ke media sosial lewat akun Twitter.

“Sudah kita amankan perekamnya. Perekam ya yang ngunggah (video),” papar Kapolres AKBP Yuswanto Ardi melalui sambungan telepon, Kamis (9/12/2021).

Dari hasil penyelidikan, pelaku merekam adegan hubungan intim pasangan tersebut tanpa sepengetahuan yang direkam.

Kapolres memastikan antara pelaku perekam dan pasangan pemeran adegan panas itu tidak saling kenal.

“Tidak kenal yang merekam dan perekam nggak kenal mereka (pemeran video),” urainya.

Lokasi adegan hubungan intim itu terjadi di kamar kos pemeran perempuan. Selain bertindak sebagai perekam video, pelaku juga bertindak sebagai pengunggah video mesum tersebut.

Namun pihaknya belum menjelaskan secara detail platform yang digunakan pelaku saat pertama kali mengunggah video tersebut.

“Pengunggah (video) ya si perekam,” jelasnya.

Sementara pasangan pelajar pemeran video mesum tersebut, saat ini berstatus sebagai korban.

“Pasangan (pemeran video) tidak diamankan. Mereka korban,” ungkapnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com