JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Viral Kontroversi Seleksi Perangkat Desa Plumbon Karanganyar, Peserta Ranking 1 Ditikung Anak Kades. Dipilih Karena Dianggap Pernah Kerja di Luar Negeri!

Eka Widayu Wardani, salah satu peserta tes pengisian perangkat desa di Plumbon, Tawangmangu Karanganyar yang menuliskan keluh-kesahnya terkait keganjalan hasil tes/ Foto: Instagram @widayu_sky
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan ketidakadilan dalam seleksi perangkat Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar terus bergulir.

Setelah viralnya surat terbuka yang diunggah seorang peserta seleksi perangkat Desa Plumbon di media sosial, Inspektorat Kabupaten setempat langsung terjun melakukan klarifikasi.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Karanganyar, Suprapto mengaku sudah mengundang Kades Plumbon, Camat Tawangmangu dan panitia terkait persoalan seleksi Perdes itu.

Pemanggilan dilakukan hari ini, Jumat (17/12/2021). Menurutnya pemanggilan itu terkait klarifikasi seputar polemik rekrutmen yang menjadi sorotan akibat keluhan salah satu peserta.

“Hari ini tim penyelesaian permasalahan perdes memanggil kades, panitia desa dan camat. Maksud dan tujuannya adalah klarifikasi sebenarnya apa yang terjadi pada agenda pengisian perdes tersebut,” ujar Suprapto kepada wartawan.

Suprapto membenarkan dari keterangan kades, peserta terpilih di pengisian Perdes Plumbon itu memang anak Kades. Yang bersangkutan berstatus anak menantu sang kepala desa.

Yang bersangkutan dalam lembar hasil ujian tertulis mendapat nilai 60,55 dan ada di ranking 2. Sedangkan peraih ranking 1 bernama Eka Widyayu Wardani dengan nilai 73,92.

Baca Juga :  Upaya Atasi Kekeringan dan Tingkatkan Produktivitas Padi : Jokowi Tinjau Inovasi Pompanisasi di Karanganyar

Namun hasil akhir memutuskan jika calon bernama Joko Sujiyanto yang menduduki ranking 2 justru dinyatakan sebagai perangkat desa terpilih.

“Saudara Joko (peserta terpilih) ini memang menantu dari kades,” ujarnya.

Suprapto mengungkapkan dari hasil klarifikasi, kades mengaku memilih anak menantunya dengan beberapa pertimbangan.

Di antaranya anak menantunya itu dinilai berperilaku baik dan pernah bekerja di luar negeri. Karena pernah kerja di luar negeri sehingga dianggap berpengalaman membantu pekerjaan di desa.

“Kedua, dia sudah bekerja dan berperilaku baik dan diharapkan bisa memberikan kontribusi yang positif kepada pemerintah desa. Itu alasan kades,” jelas Suprapto.

Sebelumnya, peserta peraih ranking 1, Eka Widyayu Wardani mengungkapkan curhat dirinya yang mendapat nilai tertinggi dalam seleksi Perdes, justru kalah dengan anak Kades yang nilainya jauh di bawahnya.

Surat terbuka ini dibagikan Eka di akun instagram pribadinya @widyayu_sky. Dalam postingannya, Eka mengunggah foto hasil seleksi tertulis perangkat desa yang menunjukkan dirinya mendapatkan mendapatkan nilai tertinggi.

Hingga siang ini pukul 12.40 WIB, postingan tersebut mendapatkan 2.753 likes dan dikomentari 2.192 kali. Postingan ini juga diunggah ulang oleh banyak akun lainnya yang seirama dengan apa yang dialami dan terjadi pada Eka.

Baca Juga :  Jokowi Tinjau Pompanisasi Lahan Tadah Hujan di Karanganyar, Targetkan Produksi Padi Tambah 1,3 Juta Ton

Dalam postingan tersebut, Eka menceritakan dirinya yang mendaftar dalam perekrutan perangkat desa sebagai kasi pemerintahan.

“Saya ingin mempertanyakan mengenai proses perekrutan perangkat desa karena saya merasa ada hal yang aneh dari hasil pemilihan,” tulisnya.

“Saya melakukan pendaftaran, melengkapi berkas, mengikuti ujian dan mendapatkan nilai akhir tertinggi di tes. Tapi kenapa yang terpilih itu malah peserta yg nilainya jauh di bawah saya dan perserta yg terpilih itu ANAK KEPALA DESA sendiri?” imbuhnya.

Eka mempertanyakan pentingnya seleksi jika ujung-ujungnya dimenangkan oleh anak kades. Selain itu, biaya ujian yang dibebankan ke anggaran desa disebutnya menjadi pemborosan.

“Kalau ujung-ujungnya anaknya sendiri kenapa harus ada tes bukannya itu termasuk pemborosan anggaran desa? Karena info yang saya dapat, untuk mengikuti tes dengan pihak ketiga, mengeluarkan biaya Rp 800.000,00/peserta dan itu diambil dari uang belanja desa,” tulisnya lagi. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com