
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan ketidakadilan dalam seleksi perangkat Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar terus bergulir.
Setelah viralnya surat terbuka yang diunggah seorang peserta seleksi perangkat Desa Plumbon di media sosial, Inspektorat Kabupaten setempat langsung terjun melakukan klarifikasi.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Karanganyar, Suprapto mengaku sudah mengundang Kades Plumbon, Camat Tawangmangu dan panitia terkait persoalan seleksi Perdes itu.
Pemanggilan dilakukan hari ini, Jumat (17/12/2021). Menurutnya pemanggilan itu terkait klarifikasi seputar polemik rekrutmen yang menjadi sorotan akibat keluhan salah satu peserta.
“Hari ini tim penyelesaian permasalahan perdes memanggil kades, panitia desa dan camat. Maksud dan tujuannya adalah klarifikasi sebenarnya apa yang terjadi pada agenda pengisian perdes tersebut,” ujar Suprapto kepada wartawan.
Suprapto membenarkan dari keterangan kades, peserta terpilih di pengisian Perdes Plumbon itu memang anak Kades. Yang bersangkutan berstatus anak menantu sang kepala desa.
Yang bersangkutan dalam lembar hasil ujian tertulis mendapat nilai 60,55 dan ada di ranking 2. Sedangkan peraih ranking 1 bernama Eka Widyayu Wardani dengan nilai 73,92.
Namun hasil akhir memutuskan jika calon bernama Joko Sujiyanto yang menduduki ranking 2 justru dinyatakan sebagai perangkat desa terpilih.
“Saudara Joko (peserta terpilih) ini memang menantu dari kades,” ujarnya.
Suprapto mengungkapkan dari hasil klarifikasi, kades mengaku memilih anak menantunya dengan beberapa pertimbangan.
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]