Beranda Daerah Wonogiri Bukan Layangan Putus, Apel Besar Zero Knalpot Brong Polres Wonogiri Pertama di...

Bukan Layangan Putus, Apel Besar Zero Knalpot Brong Polres Wonogiri Pertama di Jateng Bro

Zero Knalpot Brong
Dirlantas Polda Jateng Kombes pol Agus Suryonugroho bersama perwakilan klub motor di Wonogiri usai apel besar zero knalpot brong. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Polres Wonogiri menginisiasi apel besar tertib berlalu lintas zero knalpot brong, Minggu (23/1/2022). Kegiatan ini merupakan kali pertama digelar di Jateng.

Apel besar tertib berlalu lintas zero knalpot brong digelar di halaman GOR Giri Mandala Wonogiri Minggu. Acara dihadiri jajaran Ditlantas Polda Jateng, jajaran Polres Wonogiri, Forkompinda dan perwakilan klub motor di Kota Mete Wonogiri.

Acara diisi dengan pembacaan ikrar tertib berlalu lintas zero knalpot brong yang dibacakan perwakilan klub otomotif dan diikuti seluruh peserta apel. Selain itu juga ada bakti sosial, peragaan safety ridding. Acara dimeriahkan aksi freestyle dari komunitas motor dan freestyle moge Polres Wonogiri. Tidak ketinggal aksi slalom dari perwira Polres Wonogiri.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan kegiatan itu pertama kali digelar di Wonogiri. Dia mengaku mendapatkan undangan dari Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto dan Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto untuk hadir dalam apel besar tertib berlalu lintas zero knalpot brong.

Dirlantas mengapresiasi peran Polres Wonogiri bersama dengan Forkompimda dan stakeholder lain yang responsif dalam melakukan penindakan terhadap knalpot brong. Untuk diketahui pihaknya memiliki program Jawa Tengah menuju zero knalpot brong sejak sepekan belakangan.

“Sampai saat ini, sudah 7.405 di seluruh Jateng yang sudah kita tindak. Hari ini saya cukup bangga karena Polres Wonogiri sudah mendeklarasikan ini,” tegas Dirlantas.

Agus meyakini, daerah lain bakal mengikuti langkah yang diambil Polres Wonogiri yang menggelar deklarasi dan apel beaar. Sebab program penertiban knalpot brong berdasarkan perintah dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Baca Juga :  Judi Online dan Beda Pilihan Politik Jadi Pemicu Perceraian, Jumlahnya Meningkat 4 Kali Lipat

Dirlantas menambahkan, pihaknya tidak memilih Wonogiri sebagai lokasi pertama deklarasi zero knalpot brong. Hanya saja, Kapolres Wonogiri menginisiasi hal tersebut. Karena itu dia hadir langsung ke Kota Sukses.

“Kami lihat juga, komunitas kendaraan bermotor juga dekat dengan Pak Kapolres dan Pak Kasatlantas, ini saya apresiasi,” kata Agus.

Dia menuturkan, warga yang menggunakan knalpot brong berarti tidak tertib berlalu lintas. Karena melanggar undang-undang yang berlaku, hal itu pun ditertibkan. Penertiban itu dilakukan dengan langkah pencegahan, misalnya lewat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Jika masih nekat melakukan pelanggaran maka sanksi penilangn pun diterapkan.

“Tapi kita lihat di Wonogiri cukup komunikatif dengan komunitas otomotif. Sampai bisa menggelar apel besar. Dari kepolisian, pemerintah dan unsur masyarakat mendukung kegiatan ini,” beber Dirlantas.

Lebih jauh, Agus menuturkan laik kendaraan memang memiliki sejumlah ketentuan seperti kelengkapan spion, mesin, bodi kendaraan dan lain sebagainya. Saat ini pihaknya fokus menertibkan knalpot brong karena dikeluhkan oleh masyarakat.

“Kebisingannya ‘kan mengganggu masyarakat. Rata-rata knalpot brong ini digunakan oleh anak muda. Ini yang mengganggu ketertiban masyarakat. Termasuk juga ada laporan dari Pak Gubernur. Pak Kapolda lalu memerintahkan kami membuat program menuju Jawa Tengah zero knalpot brong dan Wonogiri yang pertama mendeklarasikannya,” kata dia.

Dalam sambutannya, Dirlantas juga menyinggung pentingnya tertib berlalu lintas. Pasalnya dalam satu hari di Jawa Tengah ada tiga sampai empat orang warga yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Keren Wonogiri Juara Pertama Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Nasional

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan pihaknya mengutamakan tindakan preventif dan preemtif dalam usaha menciptakan zero knalpot brong di Wonogiri. Jika langkah edukasi dan peringatan masih tak diindahkan, maka akan dilakukan penindakan.

“Pengendara yang menggunakan knalpot brong kita minta untuk dilepas dan diganti yang standar. Dia lepas dan pasang sendiri knalpot yang sesuai dengan aturan. Kita lakukan penindakan,” kata Kapolres.

Pihaknya berencana, saat knalpot brong sudah terkumpul knalpot-knalpot itu bisa saja dipotong. Kemudian bisa saja dibikin patung atau monumen yang terbuat dari knalpot brong sebagai peringatan bahwa knalpot brong melanggar ketentuan.

Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto menambahkan, setidaknya sudah ada 150 knalpot brong yang diamankan pihaknya akhir-akhir ini. Pihaknya masih akan terus melakukan upaya demi mensukseskan program zero knalpot brong. Aris