SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen mengirimkan 5 sampel dari kasus positif Covid-19 yang ditemukan menjangkiti 7 orang sekeluarga di Desa Nganti, Kecamatan Gemolong.
Dari lima sampel yang dikirim, sebagian menunjukkan angka cycle treshold (CT) value identik dengan kriteria varian Omicron.
Kepala DKK Sragen, Hargiyanto mengatakan dari kasus positif sekeluarga di Nganti itu, pihaknya sudah mengambil lima sampel.
“Sudah kita ambil 5 sampel dan dikirim ke Jakarta. Hasilnya menunggu,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (26/1/2022).
Pengiriman sampel itu untuk mengetahui apakah kasus positif di Nganti itu varian Omicron atau tidak. Hasil lab whole genome sequencing (WGS) biasanya keluar sepekan kemudian.
Hargiyanto mengungkapkan dari lima sampel yang diambil, sebagian ada yang angka CT dibawah 30. Namun ada pula yang di atas 30.
Pihaknya mengaku belum bisa berkomentar apakah kasus Covid-19 di Nganti itu positif Omicron atau bukan. Kepastian itu baru bisa diketahui setelah hasil lab keluar.
“Saya belum bisa memastikan. Yang jelas kami sudah kirim lima sampel untuk diperiksakan WGS. Dari lima sampel itu ada yang CT-nya memang di bawah 30, ada juga yang di atas 30,” jelasnya.
Terkait riwayat perjalanan atau kemungkinan terpapar dari mana, ia menyebut ada kemungkinan mereka tertular dari saudaranya.
Sebab sebelumnya ada saudara keluarga itu yang baru datang dari Bekasi.
“Awalnya saudaranya dari Bekasi datang,” imbuhnya.
Di sisi lain, merujuk pada Kemenkes, ada sejumlah kriteria varian Omicron pada kasus positif corona.
Kriteria itu adalah CT value yang terlalu tinggi atau terlalu rendah serta tidak memiliki gejala klinis.
CT atau Cycle Treshold adalah angka siklus yang dibutuhkan pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi virus pertama kali.
Semakin rendah jumlah siklus, maka virus makin mudah ditemukan lantaran jumlahnya banyak. Wardoyo