JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Habis Pertamini, Menjamurlah Puluhan Pertashop di Sragen. Dari Pejabat hingga Petinggi Aparat Ramai-Ramai Berebut Lokasi

Sejumlah konsumen membeli pertamax di Pertashop. Foto: Istimewa
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Demam investasi stasiun pengisian bahan bakar minyak (BBM) Pertashop tengah melanda Sragen.

Setelah era Pertamini yang perlahan mulai bergeser, kini muncul fenomena baru bisnis Pertashop.

Tak main-main dalam kurun setahun terakhir, puluhan unit Pertashop mendadak bermunculan menjamur di berbagai wilayah di Sragen.

Pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM , gerai Pertashop yang menjual BBM Pertamax itu muncul di hampir semua wilayah kecamatan. Meski modalnya disebut ratusan juta, tak menghalangi kemunculan Pertashop.

Selain pengusaha SPBU, kalangan pejabat hingga petinggi aparat dikabarkan ramai-ramai tergiur dan mendirikan Pertashop. Bahkan tak sedikit pejabat yang punya lebih dari satu titik Pertashop.

Prospek keuntungan menjanjikan dari usaha itu dinilai menjadi magnet banyak kalangan taipan, pejabat dan pemilik modal melirik bisnis Pertashop.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Fenomena menjamurnya Pertashop itu dibenarkan dinas terkait. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Tedi Rosanto tak menampik memang banyak bermunculan Pertashop selama pandemi setahun terakhir.

“Kalau data pasnya kami nggak hafal. Yang jelas sudah puluhan Pertashop berdiri. Memang rame masuk ke Sragen sejak 2020 sejak pandemi,” paparnya kepada wartawan belum lama ini.

Tedi menyampaikan secara legalitas Pertashop berbeda dengan Pertamini. Usaha Pertashop berdiri atas rekomendasi Pertamina sehingga legal serta takarannya lebih terjamin.

Kehadiran Pertashop justru dimungkinkan memang perlahan untuk menggeser Pertamini yang selama ini cenderung dianggap ilegal.

Pihaknya berharap kesadaran masyarakat jika mendirikan usaha yang legal seperti Pertashop.

“Soal itu (ada pejabat dan aparat yang ikut mendirikan), kami enggak bisa matur. Karena semua warga negara punya hak sepanjang punya modal dan memenuhi aturan. Entah itu pejabat atau enggak, kalau sudah memenuhi proses izin, ya sah-sah saja,” tukasnya.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Lebih lanjut Tedi menyampaikan untuk proses perizinan usaha Pertashop, selama ini tidak melibatkan Disperindag.

Kemudahan perizinan melalui OSS atau online membuat pelaku usaha Pertashop biasanya langsung mendaftar lewat online sehingga dinas tak bisa mendata jika tidak ada laporan atau tembusan..

“Tugas kami hanya konfirmasi dan koordinasi terus mudah-mudahan tidak ada masalah di Sragen. Karena selama ini dinas nggak pernah ngurusi izin. Yang memberikan izin seluruhnya proses dari Pertamina,” jelasnya.

Pendirian Pertashop sendiri harus memenuhi persyaratan. Seperti aturan jarak dengan SPBU dan usaha Pertashop lainnya yang sudah diatur di Peraturan Kemendag. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com